Pol PP Tertibkan Pedagang Pasar Lacaria Kolaka Utara

Tegas.co – Satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Kabupaten Kolaka Utara menertibkan sejumlah lapak pedagang yang dianggap semrawut di Pasar Lacaria Lasusua, Jumat (14/2/2020).

Pasar yang berada di pusat kota kian sembrawut dan sempit. Selain sembrawut parkir kendaraan sembarang tempat dan dagangan yang menggunakan badan jalan di nilai menjadi penyebabnya.

Iklan Pemkot Baubau

Satuan Pol PP bersama Dispemda dan Pengelola Pasar melakukan penertiban penggunaan los jalan dan parkiran kendaraan di Pasar Lacaria Lasusua.

Kasi Monitoring dan Supervisi Pol PP Kolaka Utara Husain mengatakan, penertiban dan pengaturan parkir ini dilakukan untuk kenyamanan pembeli yang datang berbelanja.

Sebab, kata dia, ada beberapa pedangan yang menggunakan bahu jalan sehingga jalan tersebut sempit.

“Kami sudah tertibkan pedagang yang menggunakan bahu jalan dan terutama parkiran kendaraan roda dua yang memarkir kendaraan di jalan los pedagang sehingga jalan menjadi sempit,”, ungkapnya.

Sementara itu, Kasi Penegakkan Pol PP, Suhardi mengatakan, lokasi parkiran roda dua maupun roda empat sudah disediakan, namun para pembeli maupun tukang ojek kendaraannya masuk sampai ke dalam pasar.

“Ini menyulitkan pembeli maupun pedagang saat mereka akan memasukkan barang dagangannya. Kami sudah memberikan toleransi untuk pengantaran barang sampai ke dalam pasar dengan catatan sehabis membongkar kendaraannya diparkir di lokasi parkir yang sudah disediakan,” ungkapnya.

Selain dagangan dan parkir kendaraan dalam pasar, pihaknya juga menertibkan tiang kasebo yang menggunakan badan jalan untuk dimundurkan sesuai aturan pengelola pasar yakni 1 meter dari pintu losnya.

“Kami berharap pedagang maupun pemilik motor yang sering parkir kendaraan dalam pasar untuk mematuhi aturan, jangan sampai saat penertiban semuanya patuh tetapi saat tidak lagi dikoordinir mereka akan melakukan penggunaan bahu jalan dan parkir kendaraannya dalam pasar,” tutupnya.

Tim Redaksi