BPJS Kesehatan Mudahkan Pelayanan FKTP Bagi Pengguna JKN-KIS

Tegas.co,Baubau – Pertumbuhan jumlah peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) berbanding lurus dengan angka masyarakat yang mengakses fasilitas kesehatan, baik pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) seperti puskesmas, dokter praktek perorangan dan klinik pratama sertafFasilitas kesehatan tingkat lanjutan rumah sakit.

Hal itu kemudian berdampak pada Tingginya angka kunjungan ke fasisiliats pelayanan kesehatan yang menjadi sinyal meningkatnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap faskes.

Iklan ARS

Jika kita telusuri lebih dalam lagi sebagian besar kunjungan ke faskes khususnya FKTP merupakan pasien pengguna Kartu JKN-KIS yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan.

Seiring dengan semakin bertambahnya Peserta JKN-KIS serta tingginya tingkat pemanfaatannya, tantangan dalam memastikan kepuasan peserta menjadi hal yang sangat penting agar dapat selalu dipertahankan.

Salah satu yang menjadi perhatian utama adalah padatnya jumlah antrean pada beberapa faskes khususnya yang memiliki peserta yang cukup banyak.

Untuk mengantisipasi jumlah kepadatan antrean di fasilitas kesehatan khususnya pada FKTP. BPJS Kesehatan telah mengakomodir pengambilan nomor antrian melalui sistem antrian online yang terkoneksi dengan Aplikasi Mobile JKN.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Baubau Natalia Panggelo mengatakan dengan adanya sistem antrean online ini peserta JKN-KIS Tidak perlu datang lebih awal ke FKTP, peserta bisa melakukan pendaftaran dari rumah melalui aplikasi Mobile JKN dan akan mendapatkan nomor antrian.

Pada aplikasi Mobile JKN juga akan terlihat berapa nomor antrian yang tersisa untuk pelayanan hari itu. Peserta dapat memperkirakan akan mendapatkan pelayanan pada jam berapa sehingga peserta tidak harus menunggu lama di FKTP.

Untuk bisa melakukan pendaftaran online maka peserta JKN-KIS harus menginstal aplikasi mobile JKN terlebih dahulu. Pada aplikasi mobile JKN terdapat banyak fitur-fitur lain yang dapat digunakan untuk memudahkan peserta juga dengan mudah mendapatkan informasi-informasi lain.

Pada saat peserta ingin mengakses layanan pada FKTP, peserta dapat mengambil nomor antrian dengan menggunakan gadget yang telah terinstal Mobile JKN. Caranya pun mudah, pada menu utama Mobile JKN pilih fitur pendaftaran pelayanan, setelah itu pilih antrean FKTP, poli perawatan, ketiklah keluhan, setelah itu tekan daftar pelayanan.

Setelah anda mendaftar pelayanan, nomor antrian akan terbentuk dan tercatat pada faskes. Tidak hanya mengetahui nomor antrean peserta, melalui aplikasi Mobile JKN ini dapat mengetahui nomor antrean pasien yang dilayani dan sisa nomor antrian. Sehingga peserta dapat memprediksi waktu tunggu untuk mendapatkan pelayanan.

“Saat ini jumlah FKTP yang telah mengimplementasikan antrean online terintegrasi dengan Aplikasi Mobile JKN di Kota Baubau baru 2 FKTP. FKTP tersebut adalah Puskesmas Wajo dan Dokter Aty Sanga.

FKTP yang lainnya di kota baubau akan segera menyusul. Begitu juga dengan FKTP di kabupaten lain yg berada di wilayah kerja Baubau sudah beberapa FKTP menggunakan system antrian online yaitu Kabupaten Muna 5 FKTP, Kabupaten Buton tengah 3 FKTP dan Kabupaten Buton sebanyak 3 FKTP.

Diharapkan seluruh FKTP di wilayah kerja Kantor cabang Baubau yang terdapat jaringan komunikasi Data (Internet) dapat menggunakan sistem antrian berbasis online,” tutup Natalia.

Tim Redaksi