Dengan dikawal keluarga, pihak kepolisian dan Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Buton Tengah , Malfia ( 21 ) seorang ibu yang tega membunuh anak kandungnya sendiri tiba di Rumah Sakit Jiwa Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis malam pukul 21.00 Wita.
Setibanya di RSJ Kendari, pelaku langsung digiring dan dimasukan ke dalam ruangan khusus.
Sementara itu pihak keluarga yang mengantar pelaku akan menunggu hasil pemeriksaan tim dokter ahli kejiwaan jika pelaku terbukti mengidap penyakit jiwa, depresi.
“Pihak keluarga meminta agar pelaku dibebaskan dari jeratan hukum pidana,” kata keluarganya, Dolken ditemui di RSJ Kendari.
Pemeriksaan kejiwaan pelaku ini berdasarkan permintaan dari Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Buton Tengah, dimana pada pemeriksaan sebelumnya yang dilakukan di RSUD Palagimata Baubau, korban diduga mengidap depresi atau gangguan jiwa.
Selain rujukan, Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Buton Tengah juga melakukan pendampingan untuk menguatkan pysikologi pelaku.
Diketahui Malfia (21) warga Desa Doda Bahari Kecamatan Sangia Wambulu Kabupaten Buton Tengah Sulawesi Tenggara sebelumnya telah melakukan penganiayaan terhadap dua anak kandungnya Alfian (2) dan Aira tiga bulan pada Selasa 25 Februari lalu.
Aira (3) bulan dianiaya dengan cara direndam dalam bak mandi hingga tewas sementara Alfian (2) tahun dianiaya dengan cara menyayat leher sang anak hingga kritis.
Tim Redaksi