Example floating
Example floating
Berita UtamaSultra

Dokumen Tidak Lengkap, Rapat Diskorsing Hingga Pekan Depan

×

Dokumen Tidak Lengkap, Rapat Diskorsing Hingga Pekan Depan

Sebarkan artikel ini
Dokumen Tidak Lengkap, Rapat Diskorsing Hingga Pekan Depan
Wakil ketua DPRD Sultra Muh Endang SA didampingi ketua Komisi II DPRD Sultra saat memimpin rapat pembahasan usulan Hibah Tanah dan Bangunan di DPRD Sultra. (FOTO : TIM TEGAS)

Rapat bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama DPRD Sultra terkait hibah tanah dan bangunan untuk Bawaslu Sultra, PT Pertamina dan Dinas PUPR tidak dapat dilanjutkan setelah dokumen yang dibutuhkan dalam rapat tersebut tidak lengkap. Pimpinan rapat dalam hal ini Wakil ketua DPRD Sultra Muh Endang SA didampingi ketua Komisi II DPRD Sultra Farhana Mallawangan menunda rapat atau menskorsing rapat hingga pekan depan.

“Bagaimana kita mau rapat terkait pembahasan penyerahan asset atau hibah berupa tanah dan bangunan kepada tiga lembaga, masing masing Bawaslu Sultra, PT Pertamina dan Dinas PUPR, tetapi dokumen yang akan dibahas hanya satu yang lengkap, sementara yang lainnya tidak ada. Ini sangat disayangkan dengan kinerja Asisten I, Asisten II, DPKAD, Biro Hukum dan Biro Pemerintahan,” Ujar Muh Endang dalam rapat pembahasan hibah pemerintah Provinsi  di ruang rapat DPRD Sultra, Senin, (2/3/2020).

Iklan KPU Sultra

Menurut Endang, Asisten I Setda Provinsi yang juga ketua Tim pembahasan Hibah Saemu Alwi tidak siap data dan dokumen, sehingga rapat tersebut terkesan dipaksakan untuk membahas yang telah terjadwal rapatnya.

“Selaku pimpinan rapat sangat riskan untuk melanjutkan rapat untuk membahas penyerahan asset Pemerintah Provinsi kepada Bawaslu, PUPR dan terkhusus Pertamina ini  sangat rawan. Bila mana ini dilanjutkan dan ada persetujuan dari DPRD, maka secara kelembagaan DPRD juga terlibat, jika suatu saat bermasalah,”katanya.

Begitu juga yang disampaikan anggota DPRD Sultra Suwandi Andi bahwa pembahasan asset untuk penyerahan kepada pihak terkait, khususnya Pertamina untuk menjadi perhatian dan pertimbangan dalam rapat tersebut. Pasalnya, sebelumnya kejaksaan Tinggi Sultra telah memberikan catatan bahwa untuk penyerahan asset sebaiknya untuk diperhatikan keberadaan alas hak dan lainnya.

Dokumen Tidak Lengkap, Rapat Diskorsing Hingga Pekan Depan
Rapat pembahasan usulan Hibah berupah Tanah dan Bangunan kepada Bawaslu Sultra, pertamina dan Dinas PUPR Sultra di ruang rapat DPRD Sultra. (FOTO : TIM TEGAS)

“Saya kira untuk Pertamina sebaiknya kita pending dulu, karena bukti bukti otentik tentang alas hak dan dokumen lainnya ini belum ada, karena itu Pemerintah Provinsi melalui timnya untuk melengkapi dokumen tersebut,”katanya.

Begitu juga yang disampaikan oleh Salam Sahadia, bahwa kesiapan Pemprov dalam hal ini tim yang diketaui Asisten I Setda Provinsi dalam rapat ini tidak lengkap. Begitu juga dengan pihak pertamina yang akan menerima asset dari Pemerintah juga tidak hadir di tempat rapat ini. Untuk itu sebaiknya rapat bersama DPRD ini untuk diskorsing.

“Kita sepakati bersama agar pembahasan terkait penyerahan asset berupa tanah dan bangunan kepada pihak terkait untuk dipending atau diskorsing dulu hingga Pemerintah Provinsi menyiapkan seluruh dokumen yang dibutuhkan dalam rapat tersebut,”katanya menambahkan.

Kesepakatan seluruh anggota DPRD yang hadir untuk menskorsing rapat pembahasan tersebut akhirnya diputuskan oleh pimpinan rapat dalam hal ini Wakil ketua DPRD Sultra Muh Endang SA.

“Rapat ini kita skorsing hingga pekan depan, hari senin (9/3/2020), jadi kami minta kepada Asisten I Setda provinsi selaku ketua Tim sebelum dilaksanakan rapat, paling lambat Kamis atau jum,at seluruh dokumen yang dimaksud sudah siap dan diserahkan kepada seluruh anggota DPRD,”tandasnya.

TIM REDAKSI

Example 120x600
error: Jangan copy kerjamu bos