Polres Butur Ajukan Rp 6 Milyar Untuk Pam Pilkada

Polres Butur Ajukan Rp 6 Milyar Untuk Pam Pilkada
Bupati Buton Utara Abu Hasan saat memberikan keterangan pers terkait anggaran PAM Pilkada Butur. (FOTO : S Y P)

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada serentak) di tujuh Kabupaten-Kota di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bakal di gelar pada tanggal 23 September 2020 mendatang. Salah satu tahapan yang disipakan untuk kesuksesan pelaksanaan Pilkada tersebut adalah kesiapan penganggaran khususnya di pengamanan (PAM) dari jajaran Polres.

Salah satu daerah yang akan menggelar Pilkada di Sultra adalah Kabupaten Buton Utara (Butur), oleh Polres telah mengajukan anggaran Pam Pilkada kepada pemerintah kabupaten Butur sebesar Rp 6 Milyar. Namun untuk realisasi anggaran yang diajukan oleh Polres itu, Pemerintah Daerah bakal melakukan rapat koordinasi bersama DPRD Butur.

Iklan ARS

Bupati Butur, Abu Hasan mengatakan, untuk porsi anggaran Pilkada sebesar 6 miliar akan diberikan jika tidak melanggar hukum. Maka dari itu, kesepakatan yang diberikan DPRD Butur dalam rapat koordinasi (rakor) antara Pemerintah Daerah (Pemda), Polres Butur dan DPRD solusinya akan dicari bersama-sama dan tetap akan terus membangun komunikasi.

“Mekanisme penganggaran dilakukan bersama-sama antara Pemda dan DPRD bahwasanya APBD itu ditetapkan pada APBD induk dan APBD perubahan,”ujarnya kepada sejumlah awak media di kantor Bupati Butr, Senin (9/3/2020).

Orang nomor satu di Butur itu mengaku, anggaran pengamanan Pilkada sudah disetujui dalam APBD tahun 2020 oleh DPRD Butur jumlahnya Rp. 2 milyar sesuai usulan Polres Muna saat itu. Usulan yang baru masuk dari Polres Butur sebsar 6 miliar yang merupakan tambahan sesuai kebutuhan, akan tetapi, belum disetujui sebab masih mencari solusi.

“Usulannya yang lalu itu Rp. 2 Miliar, tidak ada yang kita kurangi. Tapi itu dulu masih Polres Muna sebelum terbentuk Polres Butur yang disepakati oleh DPRD berdasarkan usulan Polres. Jadi untuk penambahan anggaran, kita harus carikan mekanisme pada perubahan sebab tak ada perubahan anggaran pada APBD induk dan perubahan anggaran. Mekanisme itu tidak ada,”akunya.

Ketua DPW PDIP Sultra itu menjelaskan, Gubernur Sultra sudah mengevaluasi anggaran sebesar Rp. 2 Miliar yang telah disetujui dalam APBD Butur tahun 2020, bahkan jika diberikan tambahan anggaran pengamanan Pilkada setelah APBD perubahan nantinya.

“Kita konsisten jika sesuai dengan sistem, struktur dan mekanisme. Sebab ada penambahan untuk pengamanan setelah perubahan nantibjuga akan dievaluasi Gubernur. Harus dipahami bahwa mekanisme penganggaran hanya dua, APBD induk dan APBD perubahan. Kebutuhan Polres jika kurang maka akan ditambah sesuai kebutuhan dianggaran perubahan,”jelasnya.

Ketua KONI Butur itu juga menyatakan, pihaknya menggunakan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan(BPKP) untuk membantu menghitung kemampuan keuangan daerah  sebab, di SILPA semua kekurangan yang ada semua masuk dalam APBD perubahan.

“Dana Silpa akan dibagi sesuai kebutuhan masing-masing. DPRD Butur kita kasih, Sekretariat kita kasih, Pengamanan kita kasih. Hal-hal yang sifatnya mendesak kita kasih,”tutupnya.

S Y P