DPP NasDem Rekomendasikan Empat Calon Bupati di Sultra

DPP NasDem Rekomendasikan Empat Calon Bupati di Sultra
Empat Calon Bupati di Sultra mendapat Rekoemndasi dari DPP Partai Nasdem. H. Surunuddin Dangga (Konsel-ke tiga dari Kiri), Haliana (Wakatobi), H Tony Herbiansyah (Kolaka Timur) dan Andi Muhammad Lutfi ( Wakil Bupati Konkep). FOTO : TEGAS

Emapt dari tujuh daerah yang bakal menggelar Pemilihan Kepala Daerah di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mendapat Surat Rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasional Demokrat (NasDem). Penyerahan Surat Rekomendasi tersebut di gelar di Kantor DPW Partai NasDem Sultra di Kendari, Minggu (15/3/2020).

Ke empat Calon Bupati yang mendapat Rekoendasi dari DPP NasDem, masing masing H. Tony Herbiansyah sebagai Calon Bupati Kolaka Timur (Koltim), H. Surunuddin Dangga sebagai calon Bupati Konawe Selatan (Konsel), Haliana S.Sos berpasangan dengan Ilmiati Daud sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Wakatobi dan H. Amrullah berpasangan dengan Andi Muhammad Lutfi sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Konawe Kepulauan (Konkep).

Penyerahan Surat Rekomendasi kepada ke empat calon Bupati tersebut disampaikan oleh ketua DPW Partai NasDem Sultra H. Tony Herbiayansya kepada Calon Bupati Konsel H. Surunddin Dangga, Calon Bupati Wakatobi Haliana dan Calon Bupati Konkep yang diwakilkan kepada Calon Bupati Konkep Andi Muhammad Lutfi. Sementara untuk rekoemendasi DPP kepada calon Bupati Koltim diserahkan oleh Ketua Bappilu NasDem Abdul Razak kepada H. Tony Herbyansyah.

DPP NasDem Rekomendasikan Empat Calon Bupati di Sultra
Calon Bupati Konawe Selatan H. Surunuddin Dangga menerima Surat Rekomendasi dari DPP Partai NasDem melalui Ketua DPW Partai Nasdem Sultra H. Toni Herbiansyah

“Sore ini, DPP Partai NasDem  baru menyerahkan empat dari tujuh daerah yang akan menggelar Pilkada serentak di bulan September 2020. Untuk tiga Kabupaten lain seperti Konawe Utara, Muna dan Buton Utara dalam waktu dekat sudah akan dikeluarkan oleh DPP NasDem,”ujar Ketua DPW Partai NasDem Sultra H. Tony Herbyansya di dampingi Sekretaris DPW La Ode Muhammad Iksan dan sejumlah calon Bupati dan wakil yang hadir dalam Konprensi pers di kantor DPW NasDem di kendari.

Menurut Bupati Kolaka Timur itu, Rekomendasi yang dikeluarkan oleh DPP terhadap empat Calon Bupati tersebut sudah melalui pertimbangan dari DPP berdasarkan usulan dan hasil pendaftaran yang dilakukan oleh masing-masing DPD di kabupaten Kota di Sultra beberapa waktu lalu.

“Dari empat calon yang direkomendasikan Partai untuk diusung di Pilkada, baru Konawe kepulauan yang sudah ada pasangan Bupati dan Wakil Bupati. Masing-masing H Amrullah berpasangan dengan Andi Muhammad Lutfi di Pilkada Konawe Kepulauan dan pasangan Haliana-Ilmiati Daud di Pilkada Wakatobi. Sementara untuk Konawe Selatan dan Kolaka Timur diserahkan kepada Calon Bupati uintuk menentukan calonnya dan akan disampaikan dalam waktu yang tidak lama,”ungkapnya.

DPP NasDem Rekomendasikan Empat Calon Bupati di Sultra
Ketua Bappilu Sultra Abdul Rasak SE menyerahkan Surat Rekomendasi DPP Partai NasDem kepada Calon Bupati Kolaka Timur H. Tony Herbiansyah. (FOTO : TEGAS)

Sementara itu Sekretaris DPW Partai NasDem Sultra La Ode Muhammad Iksan menambahkan, isi dari rekomendasi yang disampaikan oleh DPP NasDem adalah DPP Partai NasDem menyetujui calon yang direkomendasikan sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada serentak tahun 2020, memerintahkan kepada calon Bupati yang diusung untuk segera melakukan komunikasi politik, termasuk mencari pasangan calon Wakil Bupati.

Kepada calon yang direkomendasikan untuk segera memenuhi syarat pencalonan di KPU dan melaporkan di DPP Partai NasDem paling lambat 14 hari sebelum pendaftaran di KPU masing-masing.

“Surat rekomendasi DPP Partai NasDem tersebut ditetapkan di Jakarta sejak tanggal 6 Maret 2020 lalu. Terkini untuk tiga daerah masing-masing Konawe Utara, Muna dan Buton Utara akan segera dikeluarkan oleh DPP paling lambat awal April paling cepat di bulan Maret ini,”katanya menambahkan.

Untuk diketahui perolehan kursi di DPRD Kolaka Timur sebanyak 8 kursi dari syarat 5 kursi untuk mengajukan calon. Artinya Pilkada Koltim, Partai NasDem secara mandiri sudah dapat mengajukan pasangan calon. Sementara di Konawe Selatan jumlah kursi di DPRD sebanyak 5 kursi dan masih membutuhkan 2 kursi untuk memenuhi syarat pencalonan di KPU, sehingga perlu melakukan koalisi dengan Partai pemilik kursi di DPRD.

Begitu juga dengan di Wakatobi jumlah kursi di DPRD dari Partai Nasdem sebanyak 3 kursi dan masih butuh 2 kursi untuk memenuhi syarat pencalonan di KPU. Termasuk di Konawe Kepulauan, NasDem memiliki 2 kursi dan butuh 2 kursi lagi untuk memenuhi syarat pencalonan di KPU.  

TIM REDAKSI