Jika Terindikasi Korupsi, Ahmad Afif Darvin Bakal Polisikan KPU Butur

Massa LIPIP Butur saat diterima pihak DPRD Butur, Senin (16/3/30/020)

Puluhan masyarakat yang menamai dirinya,
Lembaga Pemerhati Infrastruktur Pedesaan (LIPIP) Buton Utara (Butur) menggelar aksi
unjuk rasa terkait Dana hibah digunakan Komisi Pemilihan Umum(KPU), yang terealisasi pada November hingga/31 Desember 2019 lalu di beberapa tepat berbeda yakni, Kantor Inspektorat Butur, Badan Keuangan dan Aset Daerah serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Butur, Senin (16/3/2020).

Koordinator lapangan, Ridwan Saleh dan Zardoni, dalam aksi unjuk rasa itu  menyatakan, Mosi TDK percaya terhadap kinerja dan pengelolaan keuangan,  Komisi pemilihan umum (KPUD) Buton utara.

Iklan KPU Sultra

Mendesak inspektorat Buton Utara untuk melakukan audit investigasi atas adanya indikasi penyalahgunaan anggaran Pilkada tahun anggaran 2019.

Mendesak Badan Keuangan dan Aset Daerah bersama BPK untuk meminta semua laporan fisik yang termuat pada surat pertanggung jawaban (SPJ)  atas penggunaan anggaran Pilkada tahun 2019 sebagai dasar untuk dilakukannya pencairan anggaran Pilkada tahap 2.

Mendesak DPRD Buton Utara untuk memanggil komisi pemilihan umum daerah (KPUD) Buton Utara untuk diminta penjelasanya terkait adanya pelanggaran kegiatan yang TDK wajar.

Mendesak pihak penegak hukum untuk melakukan penyelidikan atas dugaan indikasi penyalahgunaan anggaran Pilkada tahun 2019 yang berpotensi terjadinya tidak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme.

Saat menemui pengunjuk rasa, Kepala Badan Keuangan Aset Daerah, Tasir mengatakan, pencairan anggaran Rp. 2,5 M tahap pertama untuk Pilkada Butur untuk anggaran KPUD telah dicairkan  sesuai aturan dan ketentuan yang mengacu pada surat Permendagri no.54 tahun 2019, tentang pendanaan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali kota dari Anggaran dan Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Bahwa pengelolaan keuangan  dan aset daerah hanya mengeluarkan anggaran permintaan dari yang KPUD dan Pemerintah Daerah sesuai pengajuan yang sudah di setujui.

Adminitrasi KPUD Butur sesuai anggaran akan menjadi APBN sesuai aturan yang berlaku sesuai surat edaran Kemendagri.

Setelah itu, para pengunjuk rasa menuju Kantor DPRD Butur. Sesampai di Kantor DPRD Butur, pengunjuk rasa dipersilahkan masuk ke ruang rapat oleh para Anggota DPRD untuk menyampaikan aspirasinya.

Di ruang rapat itu turut hadir, Ketua DPRD Diwan, Wakil Ketua DPRD I, Ahmad Afif Darvin, serta beberapa anggota DPRD lainnya Mazlin, Hj.Hasrianti Ali , Fatriah, Muh Muslimin Isi, Lis Sustini, Muh Trisna Jaya,  Abdul Mustafa, Musyafuliun  dan di hadiri Kepala Kesbangpol Agus Priyabudiana.

Ketua DPRD, Diwan menjelaskan, pihaknya  akan melakukan pemanggilan kepada pihak KPUD Butur dan instansi-instansi lain yang berkaitan dengan apa yang menjadi tuntutan massa hari ini.

“Insyaallah besok, kami akan mengundang dan memangil pihak KPUD dan pihak badan  Keuangan dan pengelolaan Aset Daerah Buton Utara untuk mendengarkan, menjelaskan dan mempertanggung jawabkan laporan anggaran tahap pertama sebelum mencairkan anggaran tahap kedua,”ujarnya.

Wakil Ketua DPRD I, Ahmad Afif Darvin menambahkan, Pihaknya akan membentuk tim investigasi untuk melakukan penyelidikan terhadap laporan para pengunjuk rasa dan akan terlebih dahulu melakukan rapat terbatas bersama para Komisi DPRD.

“Jika pada Hearing pemanggilan KPUD dan pihak terkait terdapat indikasi penyelewengan anggaran yang diduga korupsi atau markup, maka kami siap melaporkan ke pihak Kepolisian,”ujarnya.

Setelah itu, masa aksi unjuk rasa meninggalkan DPRD dan membubarkan diri dengan damai.

Personil keamanan di pimpin lansung oleh Kapolres Buton Utara, AKBP WASIS SANTOSO. S.I.K beserta personil jajarannya.

S Y P