Pernyataan Kapolda dan Kadisnakertrans Sultra Bedah Terkait TKA China

Pernyataan Kapolda dan Kadisnakertrans Sultra Bedah Terkait TKA China
Ketua BPC GMKI Kendari Maykhel Rizky Duruka

Upaya Pemerintah Provinsi dalam melakukan penanganan dan pencegahan Virus Corona atau Covid-19 di Sultra perlu diapresiasi dengan telah menindaklanjut instruksi Presiden RI nomor 7 Tentang Pencegahan Virus Corona. Itu ditandai dengan dilaksanakan rapat bersama Pemerintah Provinsi bersama Forkopimda untuk melakukan kesiapan penanganan wabah dari Negeri Tirai bambu tersebut.

Namun disaat penanganan pencegahan tersebut, beredar video yang diungga oleh salah satu warga Sultra terhadap kedatangan Tenaga Kerja Asing (TKA) di bandara Haluoleo Konawe Selatan dan menyebutkan bahwa Corona Dari China datang di Sultra.

Iklan KPU Sultra

Menanggapi hal itu, Kapolda Sultra, Brigjend Pol Merdisyam, menjelaskan bahwa para TKA tersebut bukan dari China namun dari Jakarta untuk melakukan perpanjangan Visa.

Akan tetapi, hal itu dibantah oleh Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Provinsi Sulawesi Tenggara, Dr Saemu Alwi yang mengatakan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan perpanjangan masa kerja TKA,

“Berdasarkan pemberitaan yang tak selaras itu. Maka kita berharap pemerintah dan pihak terkait dapat selaras dalam menyampaikan informasi. Agar tidak menjadi keresahan di masyarakat,”ujar Ketua BPC Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Kendari, Maykhel Rizky Duruka melalui release yang diterima tim redaksi, Senin (16/3/2020)..

Ketua BPC GMKI Kendari, Maykhel Rizky Duruka mengatakan pihaknya mendukung segala upaya pencegahan dan penanganan yang dilakukan oleh pemerintah, “Kami mendukung upaya pencegahan dan penanganan yang dilakukan pemerintah baik pusat, daerah, maupun kabupaten/kota khususnya di Sulawesi Tenggara (Sultra).

“Kita harapkan pemerintah dan pihak terkait, mengeluarkan informasi yang selalu selaras, agar tidak menjadi keresahan ditengah masyarakat. Misalnya, pernyataan Kapolda Sultra dan Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Provinsi Sultra yang tidak selaras dipemberitaan,” tuturnya.

Maykhel meminta pemerintah untuk serius mencegah dan menangani kasus Covid – 19 atau Virus Corona in.

“Tak hanya melakukan pencegahan dengan social distance atau menjaga jarak interaksi sosial. Namun perlu adanya edukasi bagi masyarakat mengenai gejala dan tanda- tanda, serta cara pencegahan dan penanganan Covid-19, sebagai langkah preventif,”pintanya.

Disamping itu pemerintah juga harus menyiapkan tempat pengaduan dan medical check-up yang mudah dijangkau bagi masyarakat terkait Covid-19, sehingga masyarakat dapat memeriksakan kondisi kesehatannya secara berkala.

Selain itu, pemerintah juga diharapkan untuk mencegah, dan mengawasi serta menindak tegas setiap orang yang menimbun alat medis pelindung diri (masker dan hand-sanitizer), obat- obatan dan kebutuhan pokok, yang memanfaatkan untuk kepentingan pribadi

“Semua pihak juga diminta untuk tidak panik dan gaduh terkait informasi Covid-19, agar terciptanya stabilitas publik yang kondusif dan kami meminta masyarakat agar menjaga stabilitas publik yang kondusif. Dan juga tidak menyebarkan atau terpengaruh informasi yang belum tentu kebenarannya atau hoax,”tandasnya.

TIM REDAKSI