Ada Ilegal Fishing di Butur

Massa aksi LPMN Butur saat di DPRD Sultra, Selasa (17/3/2020).

Puluhan massa aksi yang terhimpun pada Lembaga Pemerhati Masyarakat Nelayan (LPMN) Buton Utara,Selasa (17/3/2020), mendesak anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk menhearing Polda Sultra terkait maraknya ilegal fishing di Buton Utara (Butur).

Hal itu disampaikan salah seorang orator LPMN Darlan selalu jenderal lapangan saat aksi di DPRD Sultra.

Iklan ARS

Darlan berharap agar Kapolda Sultra menginstruksikan Kapolres Butur segera menugaskan Polairud setempat mengawasi dan menindak pelaku ilegal fishing.

Darlan juga mendesak Dewan agar memanggil pihak Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sultra untuk menjelaskan kondisi laut dan karang yang makin memprihatinkan akibat adanya ilegal fishing di Butur.

“Kami juga meminta agar DPRD Sultra dan Gubernur mendukung pencegahan dan penindakan terhadap pelaku ilegal fishing,” teriak Darlan saat orasi di DPRD Sultra.

LPMN Butur berharap agar dalam waktu 24 jam tuntutan mereka disahuti.

Komisi II DPRD Sultra saat menerima massa aksi LPMN Butur, Selasa (17/3/2020).

Hingga berita ini diturunkan, pihak sekretariat DPRD Sultra masih memfasilitasi untuk menerima dan mempertemukan perwakilan anggota DPRD Sultra dapil Butur dan sekitarnya. Massa akhirnya diterima komisi II DPRD Sultra. Belum diketahui jadwal RDP dilaksanakan akibat isu corona, sebab sejumlah anggota DPRD Sultra dan ASN pemprov Sultra melakukan karantina diri selama 14 hari.

T I M