Anggaran Dana Hibah Disoal, Keterbukaan KPU Butur Diperlukan

Tudingan pihak komunitas Abu Hasan 2 Periode (AH2P) melalui Ketuanya Zardoni dan unjuk rasa Lembaga Pemerhati Infrastruktur Pedesaan (LPIP) dengan Koordinator lapangan (Koorlap), Ridwan Saleh  pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buton Utara (Butur) mengenai anggaran Hibah penyelenggaraan Pemilu 2020 perlu dicermati dengan baik.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Komite Independen Pemantau Pemilu(KIPP) Butur, Layosibana Akhirun melalui pesan Whats Appnya Kepada Jurnalis Tegas.co, pada Senin, 16 Maret 2020.

“Apresiasi tak lupa kami berikan pada Komunitas AH2P dan LPIP  dalam mengontrol lembaga negara penyelenggara pemilu agar Pemilu Kada serentak kali ini berkualitas,”kata Layosibana.

Menurutnya, hal yang menjadi Polemik akhir-akhir ini mengenai Dana Hibah dari Pemda Butur yang terealisasi sejumlah 2.5 Miliar 2019 di KPU dinilai tak rasional mengedepankan asas praduga tak bersalah. Penentuan suatu lembaga Negara dinilai menyimpang atau menyelewengkan angaran itu melalui lembaga Negara lain yang mempunyai kewenangan untuk memutuskan terjadi atau tidak penyelewengan bukan melalui opini publik semata.

Sehingga, kita sebagai masyarakat perlu mendapatkan informasi yang tidak bias mengenai hal ini. Pihak Pemerintah Daerah(Pemda) sebagai pemberi anggaran hibah perlu dimintai informasinya, bahkan didudukan bersama KPU Buton Utara karena mereka yang menyetujui pencairan anggaran 2,5 M tersebut.

“Tentunya mereka tahu peruntukan 2,5 M tersebut pada pos-pos apa saja dan rasional atau tidak untuk diberikan. Kuncinya ada pada Pemda, ini tidak bisa dinafikan,”ucapnya.

Keterbukaan informasi pada publik akan menjadi kunci agar kepercayaan atau trust terhadap pelaksanaan Pemilukada kali ini.

Ketua KIPP Butur itu mengajak seluruh komponen masyarakat Buton Utara agar bersama-sama mengawasi pelaksanaan Pemilukada kali ini, dan semoga adanya riak-riak tidak mengganggu jalanya proses dan tahapan pemilukada yang sudah berlangsung.

“pihak KPU Butur jangan alergi dengan kritik dan menganggap upaya Zardoni dan LPIP itu adalah bagian evaluasi dari masyarakat semata,”harapnya.

Sekertaris KIPP, Hendri Lipu menambahkan, unjuk rasa yang dilakukan LPIP itu adalah hal yang wajar sebagai kontrol terhadap penyelenggara Pemilu.

“laksanakan apa yang jadi tugas dan tanggung jawab KPU, persoalan keuangan ini riskan, apalagi menyangkut dana hibah, persoalan anggaran yang diminta saya kira KPU bisa menjawab semua apa yg di suarakan oleh  LPIP ataupun Zardoni (Ketua AH2P),”imbuhnya.

S Y P