Ketua Bawaslu Buton Utara, Hazamuddin, mengingatkan, para Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS tetap menjaga netralitasnya jelang pelaksanaan Pilbup Butur 2020 demi mewujudkan pesta demokrasi yang jujur dan adil.
Hal ini disampaikan Echi, sapaan akrab Hazamuddin kepada awak media di Sekertariat Forum Jurnalis Butur (FJ-Butur), Kelurahan Lakonea, Buton Utara. Rabu, 18 Maret 2020.
“ASN harus memahami undang-undang nomor 5 tahun 2014,”kata Echi.
Alumni Fisip UHO Antropologi itu juga menerangkan, ASN bahkan Kades dan perangkatnya, tidak diperbolehkan membantu atau terlibat yang dinilai menguntungkan salah satu pasangan calon. Seperti pemasangan baliho, spanduk dan nongkrong diposko pemenangan calon .
“Jadi jika ada masyarakat yang menemukan seperti itu, silahkan melaporkan ke Bawaslu disertai dengan bukti-bukti berupa foto dan video,”imbuhnya.
Echi menghimbau, agar ASN Butur dapat memahami aturan undang-undang yang berlaku dalam menghadapi Pilkada. “ASN harus netral, itu intinya,”tegas Echi.
S Y P