Desa Lasunapa Muna Dalam Pusaran Dugaan Korupsi ADD/AD

Massa PPPML Muna saat diterima staf pegawai sekretariat DPRD Sultra FOTO: ESKLUSIF

Persatuan Pemuda Pelajar mahasiswa Lasunapa (PPPML), Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar aksi di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat atas dugaan penyalahgunaan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) di Desa Lasunapa, kecamatan Duraka, kabupaten Muna, Sultra, Jumat (20/3/2020).

Dalam aksi PPPML Muna Sultra menuntut agar komisi I DPRD Sultra segera menindaklanjuti dan memanggil pihak Badan Pemerintahan Masyarakat Desa (BPMD) dan Inspektorat kabupaten Muna, oknum kepala desa, serta seluruh pihak yang berkepentingan untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dugaan penyimpangan DD/ADD tersebut.

Iklan Pemkot Baubau
Pernyataan sikap PPPML Muna mengungkap sejumlah dugaan penyalahgunaan ADD/DD Desa Lasunapa FOTO ESKLUSIF

Massa PPPML bubarkan diri Akibat tak satupun anggota komisi I DPRD Sultra menerima.

Massa diterima staf sekretariat DPRD Sultra untuk selanjutnya RDP diagendakan. Namun agenda RDP belum dapat dipastikan Akibat isu penyebaran virus Corona (COVID19).

“14 hari ke depan anggota dewan masih karantina diri, lalu agenda RDP belum dipastikan. Kami akan kembali melakukan aksi,”ucap Dedy dalam orasinya selaku ketua umum.

Terungkap, dugaan penyalahgunaan ADD/DD di Desa Lasunapa kecamatan Duraka kabupaten Muna diantaranya, sisa anggaran ADD/DD 2017, 2018 dan 2019 tersisa sekitar Rp. 103 juta tidak diketahui penggunaanya. Hal ini diungkap dalam rilis PPPML Sultra.

Selain itu, dugaan pengambilan Ketua BPD Lasunapa sebesar Rp. 20 juta yang hingga kini belum dikembalikan, serta sejumlah temuan lain seperti diungkap dalam pernyataan sikap PPPML Sultra. Massa PPPML Muna mendapat pengawalan dari pihak kepolisian.

T I M