Sejatinya sesuai dengan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, hari ini Minggu (22/32020) pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se Konawe Selatan, Namun pelantikan ditunda seiring dengan keluarnya Surat Edaran KPU Nomor 8 Tahun 2020. Meski sudah ada edaran KPU RI dan diteruskan oleh KPU Konawe Selatan sejumlah PPS yang akan dilantik tetap menghadiri tempat pelantikan.
“Ini dikarenakan sejumlah anggota PPS yang akan dilantik telat mendapatkan informasi terkait penundaan pelantikan. Karena itu saya langsung ke lokasi pelantikan untuk menyampaikan perihal penundaan pelantikan, “ujar Ketua KPU Konsel Aliuddin saat ditemui di Balai Serbaguba Kacamatan Tinanggea, Minggu (22/3/2020).
Menurut Aliuddin, surat edaran KPU RI diterimanya sudah pukul 01.00 dini hari. Setelah menerima surat tersebut dirinya selanjutnya menyampaikan kepada seluruh Komisioner, PPK dan PPS se Konsel bahwa agenda pelantikan di tunda sampai batas waktu yang belum di tentukan.
“Karena masih ada yang hadir di tempat pelantikan, KPU wajib untuk menyampaikan secara langsung terkait penundaan ini akibat adanya bencana nasional yakni virus corona yang saat ini mewabah secara menyeluruh tanpa terkecuali di Konsel, “katanya singkat.
Untuk diketahui dalam kunjungan KPU di tempat tempat pelantikan PPS turut didampingi komisioner KPU Konsel Asriani, Sekretaris KPU Aila dan sejumlah staf Sekretariat KPU Konsel.
TIM REDAKSI