Delapan Jama’ah Asal Pakistan Dideportasi Pihak Imigrasi Bersama UPP Murhum

Sebanyak Delapan jamah Tabligh Ijtima Makassar yang tiba pada Sabtu Malam (21/3/20) lalu di Kota Baubaj menggunakan KM.Tidar akhirnya dideportasi atau dipulangkan ke negara asalnya di Pakistan, Senin (23/3/20) menggunakan KM.Dorolonda.

Ridho Zawawi Petugas Imigrasi Kota Baubau mengungkapkan, kedelapan warga Negara Pakistan ini dipulangkan dalam rangka mengantisipasi penyebaran Covid-19 di kota Baubau.

Iklan KPU Sultra

Pihak Imigrasi dalam hal ini bekerjasama dengan Polres Baubau dan Kodim 1413 Buton untuk memulangkan mereka.

“Saat dilakukan himbauan untuk memulangkan mereka juga merasa tidak keberatan dan mengerti “ujarnya kepada awak media, Senin (23/3/2020).

VIDEO

Ditambahkan, kedatangan jama’ah asal Pakistan setelah mengikuti kegiatan di Makasar, untuk kemudian transit di Baubau untuk melakukan kegiatab syiar agama.

“Bahwa warga Pakistan memang sering datang di kota Baubau dalam rangka Syiar agama dan mereka juga saat ditemukan sedang berada di Mesjid Jabal Tsur Palatiga Kelurahan Bukit Wolio Indah Kota Baubau,”tandasnya.

Sementara Kepala UPP Murhum Pradigdo mengungkapkan, kedelapan Warga Pakistan telah melalui proses deteksi gejala Covid-19 oleh Dokter KKP dan semuanya mendapatkan hasil Negatif dan dalam keadaan baik.

“Berdasarkan informasi yang beredar di masyarakat akhirnya Untuk menghindari kepanikan dan masalah akhirnya mereka di pulangkan itupun setelah semua penumpang telah naik dan dikawal ketat Pihak Imigras bersama Kepolisian dan Petugas UPP Murhum,”ungkapnya menambahkan.

LITA