Ali Mazi Diminta Tegas Terhadap 49 TKA Asal China di VDNI

Ridwan Bae

Masuknya Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Negeri Tirai Bambu China tanggal 15 Maret 2020 malam lalu melalui Bandara Haluoleo Konawe Selatan masih mendapat perhatian serius. Salah satunya datang dari anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Tenggara (Sultra) Ridwan Bae. Politisi Golkar itu menegaskan TKA yang masuk di Sultra dan saat ini berada di perusahaan tambang PT VDNI agar segera dipulangkan kembali ke negara asalnya.

“Gubernur Ali Mazi harus tegas soal TKA asal China yang masuk beberapa waktu lalu saat Pemerintah melakukan upaya pencegahan terhadap virus corona. Jika saat ini sementara karantina dan diisolasi, setelah 14 hari, TKA harus dipulangkan melalui pihak yang berwenang dalam hal ini Imigrasi melalui komunikasi dan koordinasi dengan Gubernur Sultra,”ujarnya Ridwan Bae kepada sejumlah awak media di kediaman pribadinya di Kendari, Senin malam (23/3/2020).

Iklan KPU Sultra

Menurut Ridwan, Ali Mazi yang memiliki otoritas atas Sulawesi Tenggara harus tegas, peduli dan sayang kepada masyarakat Sulawesi Tenggara. Gubernur tidak ada alasan lain untuk tidak memulangkan TKA tersebut setelah masa karantina atau isolasi selesai. Keberadaan 49 TKA di Morosi Konawe beberapa waktu lalu adalah keteledoran oleh pemerintah dalam hal ini yang mempunyai kewenangan termasuk di Sultra.

“TKA yang masuk itu sudah melanggar aturan seperti yang diatur di Kementerian Ketenaga Kerjaan. Yang datang itu bukan TKA, tetapi calon tenaga kerja yang hendak magang dan baru memiliki visa kunjungan, tetapi bisa masuk di Sultra, setelah perjalanan dari China, Thailand, Jakarta dan terakhir di Sultra. Sekali lagi pak Gubernur sahabat saya, kiranya TKA yang 49 orang tersebut untuk dipulangkan kembali, “pintanya.

Mantan Bupati Muna dua periode itu mengaku, pemerintah saat ini ditengah gencar gencarnya melakukan pencegahan atas wabah virus corona, karena itu kita semua harus mendukung langkah langkah pemerintah. Masyarakat juga dihimbau untuk mentaati apa yang telah disampaikan oleh pemerintah, hal ini tentunya adalah untuk menjaga masyarakat tetap sehat.

“Hindari kumpul kumpul, jangan dulu melakukan aksi unjuk rasa atau kegiatan lain yang dapat memgumpulkan massa. Karena dari kegiatan tersebut tidak menutup kemungkinan ada diantara yang terpapar virus dan kemudian menular ke warga lainnya. Untuk itu mari kita mentaati apa yang diinstruksikan oleh pemerintah, “katanya menambahkan.

TIM REDAKSI