Haerudin Cs Bakal di Sanksi DPD Golkar Konsel

Haerudin Cs Bakal di Sanksi DPD Golkar Konsel
Wakil Ketua DPD Golkar Konsel Budi Sumantri (Paling kiri) dan Sekretaris DPD Partai Golkar Konsel Ir. Manarfa (Paling Kanan) saat memberikan keterangan pers (FOTO : TEGAS)

Wakil Ketua DPD Golkar Bidang Kaderisasi Haeruddin bersama dua rekannya di DPD II Golkar Tasbin Tadjuddin dan H. Irwan bersama Pimpinan Kecamatan yang menggelar Deklarasi dan menyatakan sikap kepada bakal calon Bupati Konsel H. Surunuddin Dangga bakal menerima sanksi dan sebelumnya akan dimintai klarifikasi di DPD II Golkar Konawe Selatan.

Iklan KPU Sultra

Klarifikasi dan sanksi kepada Haeruddin Cs tersebut dikarenakan dengan secara illegal telagh memberikan dukungan kepada bakal Calon Bupati Konsel dari Golkar tanpa ada persetujuan dari DPD II Golkar. Ilegalnya dukungan tersebut dikarenakan surat dukungan tersebut ber logo  Partai Golkar termasuk stempel Golkar.

“Kami menganggap bahwa apa yang dilakukan oleh Haeruddin, S.Pd selaku Wakil Ketua bidang kaderisai DPD Partai Golkar Konsel illegal. Pasalnya kegiatan tersebut tanpa sepengetahuan DPD. Paling anehnya didukungan tersebut suratnya berlogokan Partai Golkar dan menggunakan stempel Partai Golkar. Seharusnya Stempel DPD II Golkar itu hanya di pegang oleh Sekretaris atau Ketua DPD Golkar,”ujar Sekretaris DPD II Golkar Konsel Ir. Manarfa kepada awak media di Kendari, Minggu (29/3/2020).

Namun demikian Manarfa mengaku, sebelum DPD II Golkar memberikan sanksi kepada Haeruddin, Tasbin  Tadjuddin dan H. Irwan, termasuk tiga PK Golkar masing masing Ketua PK Baito, Moramo, Laonti dan Kolaka Timur akan diundang untuk memberikan klarifikasi.

Wakil Ketua DPD II Golkar Konsel Tasbin Tadjuddin (ketiga dari kiri, Haeruddin dan H Irwan) saat menuinjukkan dukungan dan pernyataan sikap. (FOTO : TEGAS)

“Dalam waktu yang tidak lama pimpinan DPD Golkar Konsel akan mengundang kader dan pengurus Golkar Konsel yang telah memberikan dan menyampaikan pernyataan sikap yang dilaksanakan di Kendari tanggal 26 Maret lalu. Setelah itu baru akan di diskusikan termasuk dilaporkan di DPD I Golkar Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra),”katanya.

Begitu juga yang disampaikan Wakil ketua Bidang Bappilu Budi Sumantri mengaku, jika yang dilakukan oleh Haeruddin Cs tersebut adalah illegal, karena hingga hari ini Giolkar Konsel masih di Ketuai oleh Irham Kalenggo, S.Sos M.Si. Seyogyanya apapun yang dilakukan oleh Kader dan pengurus terkait Golkar harus sepengetahuan Ketua dan pengurus lainnya.

“Ini sangat jelas, pengurus tersebut telah melakukan kegiatan illegal dengan mengatasnamakan DPD II Partai Golkar Konsel dengan membubuhkan Tanda tangan serta melegalkan dengan bukti stempel DPD Golkar. Untuk itu kepada kader yang dimaksud akan diklarfikasi dan diberikan sanksi oleh Ketua DPD Golkar,”katanya menambahkan.

Sementara itu Ketua DPD Golkar Konsel Irham Kalenggo membenarkan, jika apa yang telah dilakukan oleh tiga pengurus DPD Golkar telah dengan memimpin PK Konsel untuk memberikan pernyataan dukungan kepada salah satu bakal calon dari Golkar tidak sepengetahuannya, termasuk penggunaan atribut Golkar dan stempel.

“Kami akan layangkan undangan kepada pengurus tersebut untuk dimintai klarifikasi, setelah itu baru akan dibahas terkait sanksi dan lainnya. Namun sebelum itu juga akan kami sampaikan di DPD I Golkar Sultra,”katanya singkat.

TIM REDAKSI