Sebanyak 59 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) dari Fraksi Nasional Demokrat (NasDem) sepakat menyumbangkan gaji 50 persen untuk biaya pencegahan dan penanganan Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) terhitung 1 April 2020. Gaji 50 persen tersebut selanjutnya akan diserahkan kepada Pemerintah untuk digunakan untuk membantu penanganan Covid.
Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi NasDem Dra. Hj Tina Nur Alam M.M membenarkan jika gaji anggota DPR RI menyepakati menyumbangkan gaji sejumlah 50 persen untuk membantu pemerintah dalam penanganan dan pencegahan Covid-19 yang saat ini mewabah di dunia dan Indonesia pada khususnya.
“Kami semua 59 anggota DPR RI dari Fraksi NasDem sepakat untuk membantu pemerintah melakukan pencegahan dan penanganan Covid-19 yang saat ini mewabah,”ujarnya via whatsapp, Selasa, (31/3/2020).
Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Sulawesi Tenggara (Sultra) itu mengaku, jika gaji anggota DPR RI yang mendonasikan gaji 50 persen tersebut akan terhitung mulai 1April 2020 hingga batas yang belum ditentukan.
“Ini merupakan kepedulian kami sebagai anggota DPR RI terhadap darurat Covid-19 yang saat ini sementara dilakukan penanganan dan pencegahan oleh pemerintah RI dan seluruh masyarakat Indonesia. Selain gaji DPR RI di parlemen juga kami mendorong pemerintah kiranya dapat mengalokasikan anggaran untuk melawan Covid-19,”tandasnya.
Sebelumnya Ketua DPP Partai NasDem H. Surya Paloh telah meminjamkan hotel The Media untuk digunakan oleh pemerintah sebagai tempat perawatan bagi warga yang terimbas dari Virus Corona. Ini merupakan kepedulian Partai NasDem akan Covid Corona yang menjadi musibah nasional non alam.
TIM REDAKSI