Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), Mardani H. Maming, bersama Yayasan 69 meminjamkan Hotel Medina di Pagatan, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel, sebagai tempat isolasi dan karantina pasien Covid-19.
Hotel Medina merupakan salah satu hotel terbaik di Kabupaten Tanah Bumbu. Hotel yang berdiri di kawasan pesisir Pantai Pagatan itu memiliki 33 kamar ditambah beberapa ‘cotage’.
Mardani mengatakan hotel itu akan dipinjamkan selama masih dibutuhkan oleh pemerintah daerah dalam upaya penanganan Covid-19.
“Kami pinjamkan selama masih dibutuhkan. Mungkin sampai 3 bulan,” kata Mardani, Selasa (7/4).
Langkah Mardani untuk meminjamkan hotel tersebut merupakan bentuk kepedulian sekaligus keprihatinan terhadap mewabahnya virus Covid-19 di Kabupaten Tanah Bumbu.
Mantan Bupati Tanah Bumbu itu sudah melakukan pertemuan dengan jajaran pemerintah daerah. Pertemuan dilakukan di kediaman pribadinya di Jalan Manggis, Batulicin, Selasa (7/4) hari ini.
Pertemuan itu dihadiri anggota DPR RI Syafruddin H. Maming, Bupati Tanah Bumbu Sudian Noor, Ketua DPRD Tanah Bumbu, Supiansyah, Kapolres Tanah Bumbu AKBP Sugianto Marweki, Sekda Rooswandi Salem dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah.
Dalam pertemuan itu, Mardani dan sejumlah pejabat lainnya tampak mengenakan masker dan menjaga jarak satu sama lain.
Mardani melanjutkan, saat ini juga Hotel Medina sedang dalam proses persiapan untuk disulap menjadi tempat isolasi dan karantina pasien Covid-19.
“Ini sedang dipersiapkan langsung dengan cepat dan mengikuti standart WHO dalam SOP nya supaya besok atau paling lambat lusa sudah bisa digunakan,” ungkapnya.
Ketua Harian Penanganan Covid-19 Kabupaten Tanah Bumbu, Rooswandi Salem, memberikan apresiasi yang besar kepada Ketua Umum HIPMI dan Yayasan Haji Maming yang telah bersedia meminjamkan Hotel Medina.
“Ini bantuan yg sangat strategis dan sangat diperlukan oleh pemerintah dalam menangani Covid-19. Kami atas nama pemerintah daeerah dan masyarakat mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya,” kata Rooswandi Salem.
Rooswandi yang juga menjabat sebagai Sekda Tanah Bumbu mengatakan setiap ruangan di hotel tersebut akan diubah menjadi tempat karantina warga berstatus orang dalam pemantauan (ODP).
“Ini akan digunakan untuk isolasi atau karantina mandiri bagi masyarakat berstatus ODP sampai selesai masa isolasi 14 hari. Kalau dinyatakan negatif akan dipulangkan,” katanya.
Tak sampai di situ, Hotel Medina juga akan difungsikan sebagai tempat isolasi mandiri petugas medis yang harus dikarantina 14 hari setelah melakukan pemeriksaan pasien yang memiliki potensi terpapar virus.
Selain Hotel Medina, Pemkab Tanah Bumbu sudah menyiapkan rumah susun di Gunung Tinggi yang akan dijadikan sebagai ruang isolasi.
“Dengan di berikannya bantuan hotel ini tentu akan lebih baik lagi pelayanan terhadap para ODP. Kalau mereka diminta isolasi tentu harus kita berikan fasilitas yang terbaik,” tutup Rooswandi.
REDAKSI