Polsek Moramo Utara Bantu Sembako Kepada OPD Covid-19 di Desa Tanjung Tiram

Kapolsek Moramo Utara IPDA Muhammad Tir bersama Bhabinkantibmas Desa Tanjung Tiram saat menyalurkan bantuan sembako kepada warga desa Tanjung Tiram. ( FOTO : IST)

Peduli akan dampak Covid-19 di Desa Tanjung Tiram, Moramo Utara, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Polsek Moramo Utara bergerak mengambil inisiatif menyalurkan bantuan sembako.

Bantuan sembako tersebut diserahkan langsung oleh Kapolsek Moramo Utara, IPDA Muhammad Tir, bersama Bhabinkamtibmas Desa Tanjung tiram Brigadir Sugito Latuharjudes, Sabtu, 11 April 2020.

Kapolsek Moramo Utara, IPDA Muhammad Tir, menyampaikan, pemberian bantuan sembako tersebut merupakan inisiatif pihak Polsek Moramo Utara sebagai salah satu bentuk kepedulian terhadap nasib warga ODP Covid-19.

Muhammad Tir mengungkapkan, di Desa Tanjung Tiram tercatat lima PDP Covid-19, yang terdiri atas 3 dewas dan 2 anak. Mereka sekeluarga yang baru saja datang dari luar kota yakni dari Provinsi Kepulauan Riau.

“Mereka tiba hanya pakaian di badan. Kasian juga kita liat. Makanya kita bantu alakadarnya untuk memenuhi kebutuhan makan dan minum,” kata Muhammad Tir, melalui pesan WhatsApp-nya.

Tir mengatakan, selain memberikan bantu sembako, pihaknya juga memberikan penguatan-penguatan serta edukasi tentang bagaimana cara pencegahan dari Covid-19.

“Kita imbau mereka agar tetap bersabar dan jangan melakukan aktivitas di luar rumah karena dimungkinkan terjadinya penularan. Kita juga sampaikan, setiap 4 hari selama OPD akan selalu dipantau oleh tim kesehatan dari puskesmas Lalowaru,” tuturnya.

Disamping itu, lanjut Tir, pihaknya juga mengimbau kepada warga ODP untuk selalu menjaga kebersihan lingkungan maupun kebersihan diri apalagi sekarang masuk musim penghujan.

Sebelumnya, kata Tir, pada Hari Kamis,.09 April 2020, dilaksanakan pemeriksaan suhu tubuh, tekanan darah, melakukan penyemprotan disinfektan, dengan melibatkan pihak Puskesmas Lalowaru, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Kepala Desa Tanjung Tiram.

Untuk menghindari terjadinya kekhawatiran masyarakat, lanjut dia, maka untuk sementara selama 14 hari dilakukan isolasi mandiri di rumah warga.

TIM REDAKSI