Dua security berjaga di depan pintu masuk ruangan Rumah Sakit Djafar Harun Lasusua, Kolaka Utara untuk mengarahkan pengunjung yang masuk agar mencuci tangan, diukur suhu badan, memakai masker dan melewati bilik penyemprotan disinfektan.
Selain itu, di Rumah Sakit tersebut, penjaga pasien yang mengalami sakit biasa dikurangi dari dua orang menjadi satu orang. Penjaga pasien harus sehat dan memiliki kartu tanda masuk.
Dokter dan perawat maupun bidan diharuskan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap saat memeriksa pasien. APD RSUD Djafar Harun diketahui telah memenuhi standar dan lengkap untuk penanganan covid19.
MAS / IS