Kemenkeu Pending 300 Milyar Dana Desa di Sultra

Suasana rapat Badan Pemberdayaan dan Pemerintahan Desa bersama anggota Komisi I di ruangan Wakil Ketua DPRD Sultra, Senin (20/4/2020).

TEGAS.CO., KENDARI – Kementerian Keuangan RI belum mencairkan sedikitnya Rp. 300 Milyar Dana Desa (DD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). DD tersebut terdiri dari seluruh Desa di Kabupaten Konawe yang berjumlah sekitar Rp. 230 Milyar dan 70 Milyar untuk seluruh Desa di kabupaten Buton.

Hal ini terungkap saat rapat koordinasi antara jajaran Badan Pemberdayaan dan Pemerintah Desa pemprov Sultra bersama Komisi I DPRD Sultra, Senin (20/4/2020).

Rapat dipimpin wakil Ketua DPRD Sultra Muh. Endang, SA. SH. Turut hadir, H. Bustam, Nur Sinapoy, Gunaryo dan sejumlah anggota lainnya.

Hasil rapat disebutkan akan ditindaklanjuti dengan menyurati Menkeu RI serta melakukan koordinasi langsung kepada kedua pemerintah kabupaten tersebut.

“Kita agendakan menyurati Kemenkeu RI dan kami akan ke pemerintah Buton dan Konawe dalam waktu dekat ini. Kami berharap juga agar bantuan pemprov Sultra untuk disalurkan langsung ke Desa – desa,”ucap Endang dalam rapat itu.

Dijelaskan, Konawe bermasalah administrasi karena penyesuaian perdes. Adanya beberapa desa yang secara administrasi masih bermasalah. “Harapan kami, Kemenkeu tidak menahan seluruh dana desa kabupaten konawe, cukup yang bermasalah saja, sebab, penanganan covid19 di desa-desa harus segera dianggarkan dari dana desa,. Demikian pula yang di Buton, jika dana desanya tidak segera ditransfer, bagaimana masyarakat di sana dapat memanfaatkan dana desa sementara Kemenkeu masih menahannya,” Tutupnya.

REDAKSI