Salam Sahdia Minta Kontraktor Jembatan di Rawua Untuk di Black List

Abdul Salam Sahdia

TEGAS. CO, KENDARI – Terbengkalainya pembangunan jembatan yang menghubungkan Kota Kendari – Kabupaten Konawe di desa Rawua Kecamatan Sampara membuat anggota DPRD Sultra Abdul Salam Sahdia geram. Pasalnya, semestinya jembatan yang menelan anggaran belasan Milyar tersebut sudah dapat dilalui kendaraan. Namun hingga saat ini justru keberadaan jembatan teraebut membuat arus transportasi ngadat.

Untuk itu anggota Komisi III DPRD Sultra itu meminta kepada pihak, khususnya Dinas Bina Marga, Kantor Balai Jalan Sultra untuk memblack list PT RUM selaku kontraktor yang mengerjakan jembatan di desa Rawua Kecamatan Sampara, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Iklan ARS

“Melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) hari ini saya minta agar perusahaan yang menjadi kontraktor pengerjaan jembatan di Rawua untuk di black list dari Bina Marga dan Balai. Itu dikarenakan hasil kontraktualnya sudah dihentikan atas dasar tidak sanggup menyelesaikan proyek tersebut, “ungkapnya di RDP ruang Rapat DPRD Sultra, Senin (20/4/2020).

Menurut Politisi Demokrat itu, macetnya pekerjaan jembatan di Rawua, bukan saja berdampak kepada masyarakat setempat, termasuk pengendara yang akan melintas baik dari Kota Kendari ke Konawe, Kolaka dan seterusnya dan sebaliknya. Tetapi dampaknya juga berimbas kepada dampak sosial dan ekonomi di Sultra.

“Ini bukan saja berdampak bagi masyarakat setempat, tetapi juga masala sosial dan ekonomi di Sultra, khususnya yang mengangkut sembilan bahan pokok untuk Sulawesi Tenggara dari Sulawesi Selatan. Ini juga harus menjadi perhatian oleh Pemerintah Provinsi, khususnya dari Dinas PU, Bina Marga dan Kantor Balai Jalan,”katanya.

Sementara itu anggota DPRD Sultra lainnya Aksan Jaya Putra mengaku pengerjaan jembatan di Rawua kecamatan Sampara sangat disesalkan karena belum tuntas. Imbasnya banyak kendaraan roda empat yang tonase di atas rata rata banyak mengambil jalur alternatif yakni melalui Andepali menuju Desa Tunduno Kecamatan Ranomeeto Barat.

“Imbas dari jalan alternatif yang dilakukan tersebut membuat jalan dan jembatan di Konawe Selatan rusak berat. Karena itu diminta kepada pihak Bina Marga untuk segera menuntaskan jalur teraebut, “katanya menambahkan.

TIM REDAKSI