Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaKendariSultra

Antisipasi TKA Ke Sultra, DPRD Tolak Lewat Paripurna

808
×

Antisipasi TKA Ke Sultra, DPRD Tolak Lewat Paripurna

Sebarkan artikel ini
Ketua dan Tiga Wakil Ketua DPRD Sultra saat memimpin rapat paripurna penolakan TKA Masuk Sultra di tengah pandemi Covid-19. (FOTO : TEGAS)

TEGAS.CO, KENDARI – Rencana kedatangan Tenaga Kerja Asing (TKA) sebanyak 500 orang dari negeri tirai bambu China di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) tepatnya di lokasi Pertambangan PT Virtue Dragon Nikel Industri (VDNI) di Morosi Kabupaten Konawe langsung mendapat atensi dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan menggelar Rapat Paripurna di gedung Paripurna DPRD Sultra, Rabu (29/4/2020)

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sultra H Abdul Rahman Saleh dan didampingi tiga wakil Ketua, masing masing H. Herry Asiku, Muh. Endang SA, Nursalam Lada dan 21 anggota DPRD Sepakat menolak dengan tegas kedatangan 500 TKA tersebut di Bumi Anoa. Penolakan tegas itu setelah semua unsur pimpinan dan masing masing Fraksi di DPRD Sultra memberikan pandangan umum akan munculnya gejolak di tengah tengah pandemi Covid-19 bila TKA benar benar didatangkan di Sultra.

“DPRD Sultra dengan tegas menolak kedatangan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Sulawesi Tenggara, bila perlu saya akan memimpin langsung penolakan di Bandara Haluoleo Kendari terkait kedatangan TKA tersebut, “ujar Ketua DPRD Sultra H. Abdul Rahman Saleh saat memimpin rapat paripurna.

Selain itu Ketua DPW PAN Sultra itu menegaskan kiranya pemerintaj Pusat di Jakarta, kiranya untuk tidak membuat kebijakan dan keputusan yang membuat rakyat gaduh khususnya di Sulawesi Tenggara, mengingat kasus 49 TKA yang datang di bulan maret lalu menjadikan Sultra gaduh, apalagi jika 500 orang ini benar benar di izinkan masuk di Sultra.

“Presiden RI telah mengintruksikan untuk tidak mudik dan pulang kampung di tengah Pandemi Corona, tetapi sebaliknya orang asing akan di datangkan. Ini juga yang menjadi pertimbangan penolakan TKA didatangkan di Indonesia dan Sultra pada khususnya,”tandasnya.

Sebelumnya Wakil Ketua DPRD Sultra H. Herry Asiku berpendapat bahwa kedatangan TKA di Sultra akan memyakiti hati rakyat, yang 49 TKA saja sudah ribut satu Sultra apalagi 500 orang, gimana perlindungan pemerintah terhadap masyarakat.

“Bukannya kita menolak investasi, tetapi kita ini lagi ada musibah atau wabah maka ini yang harua difikirkan bersama, karena itu kedatangan TKA tersebut sebaiknya ditunda dulu hingga pandemi corona ini berakhir, “ungkapnya.

Ketua DPD Golkar Sultra ini mengingkat, sebaiknya perusahaan seperti VDNI, kenapa masih mendatangkan TKA, kenapa bukan tenaga kerja lokal yang dipekerjakan mengingat tenaga kerja lokal di Indonesia sudah bisa mumpuni, ketimbang mendatangkan TKA.

“Apalagi saat ini banyak tenaga kerja yang lagi kena PHK. Untuk iti kedatangan TKA tersebut sebaiknya di tunda dulu, “ulangnya.

Begitu juga dengan Wakil Ketua DPRD Sultra Muhammad Endang SA dengan tegas menolak kedatangan tenaga kerja asing dari tiongkok tersebut di VDNI Morosi, Konawe Sulawesi Tenggara.

“Ini adalah untuk menjaga marwah pemerintah dengan adanya instruksi Presiden yang pelarangan mudik dan Keselamatan masyarakat adalah hukum yang tertinggi, karena itu TKA yang sebanyak 500 orang tersebut harus ditolak,”tegasnya.

Ketua DPD Partai Demokrat Sultra ini heran dengan sikap VDNI, bahkan dengan kesal dikatakan apakah VDNI di Morosi ini akan tidak macet jika ini TKA sebanyak 500 orang hadir. Kenapa tidak menggunakan sajabtenaga kerja lokal yang ada di Sultra, jika memamg perusahaan tersebut bakal macet.

” VDNI di Morosi sebanar itu untuk siapa, kenapa hatus mendatangkan TKA di tengah wabah Covid. Kenapa harus memaksakan diro masuk di Sultra. Secara tegas Demokrat tetap menolak kedatangan 500 TKA sampai selesainya Covid,”tandasnya.

Penolakan akan kedatangan TKA di Sultra juga disampaikan Wakil Ketua DPRD Nursalam Lada bahwa bicara soal VDNI ini memang seksi dan trending topik. Jarena itu sikap tegas harus diambil dalam keputusan ini yakni menolak atau menunda dulu kedatangan TKA di Sultra hingga musiba non alam ini benar benar sudah berlalu.

“Tunda dulu sampai pandemi Corona selesai, setelah itu boleh lagi diajukan kepada pemerintah, “tandasnya.

TIM REDAKSI