TEGAS.CO., KENDARI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) merespon rencana kedatangan 500 Tenaga Kerja Asing (TKA) ke Sulawesi Tenggara.
Parlemen pun langsung menggelar rapat internal, melibatkan pemerintah dan Forkopimda Sultra.
Rapat dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD serta dan sejumlah OPD setempat.
Salam Sahadia anggota Komisi III DPRD Sultra menegaskan dirinya bersama fraksi Demokrat menolak keras kedatangan 500 TKA itu.
Sebelumnya di sebuah acara, Gubernur Sultra Ali Mazi membenarkan rencana kedatangan 500 TKA.
Kata Ali Mazi, kebijakan tersebut dikeluarkan pemerintah pusat.
Meski begitu, Pemerintah Provinsi Sultra menolak kedatangan 500 TKA tersebut.
Menurut Ali Mazi penolakan itu karena bertentangan dengan susana kebatinan masyarakat Sultra yang tengah berjuang melawan pandemi Virus Corona (Covid-19).
“Kita keberatan memasukan kembali 500 TKA asal Cina. Makanya saya langsung mengundang Forkopimda, DPRD, Dandrem, Kapolda pihak Imigrasi untuk membahas ini,”tegas Ali Mazi.
REDAKSI