TEGAS.CO., SULAWESI TENGGARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) bakal mendapat kiriman 500 Tenaga Kerja Asing (TKA) berasal dari Cina.
Plt Sekretaris Dewan Trio Prasetyo yang dikonfirmasi membenarkan perihal itu.
Kata dia, sudah resmi tertuang dalam surat DPRD Sultra No 160/371 perihal penyampaian penolakan kedatangan TKA ke Sultra.
Surat tertanggal 30 April 2020 ditandatangani H Abdurrahman Shaleh selaku ketua DPRD Sultra.
Surat itu juga resmi ditujukan kepada Presiden RI dan sebagian ditembuskan ke sejumlah pejabat negara seperti Ketua DPR RI, Menko Kemaritiman dan Investasi, Mendagri, Menteri Luar Negeri, Menkeu dan HAM, Menteri Tenaga Kerja, Menteri Perhubungan.
“Dalam surat itu, DPRD Sultra tegas menyatakan sikap menolak rencana kedatangan TKA Tiongkok untuk dipekerjakan di PT VDNI sampai kondisi dalam keadaan normal dan dinyatakan aman. Khususnya di Sultra serta memperhatikan ketentuan dan perundang-undangan berlaku,” Demikian isi surat tersebut yang rencananya akan dikirim Senin (4/5/2020) pekan depan.
Lanjut surat itu, berkomitmen penuh kesadaran dan disiplin dalam penanganan pemutusan mata rantai penyebaran Covid 19, termasuk pelarangan kedatangan warga negara Indonesia maupun TKA di Sultra.
DPRD Sultra juga mengimbau agar pihak internal PT VDNI lebih mendorong kualitas keterampilan tenaga kerja lokal sehingga bisa bekerja secara maksimal sesuai teknologi yang ada untuk meningkatkan kesejahterannya.
Selain itu, untuk mempercepat proses pemeriksaan visa kedatangan Warga Negara Asing (WNA) di Sultra, pihak DPRD Sultra mendesak pemerintah pusat membuka kantor pembantuan atau perwakilan imigrasi di Bandara Halu Oleo Kendari.
REDAKSI