Example floating
Example floating
Berita UtamaSultra

KPK Pantau, DPRD Sultra Bentuk Panja Percepatan Penyaluran Bantuan Covid-19

846
×

KPK Pantau, DPRD Sultra Bentuk Panja Percepatan Penyaluran Bantuan Covid-19

Sebarkan artikel ini
Nursalam Lada kedua (Kanan)

TEGAS.CO., SULAWESI TENGGARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) membetuk Panja untuk percepatan penanganan penyaluran bantuan kepada masyarakat terdampak covid 19.

Panja dibentuk melalui rapat lintas komisi DPRD Sultra. Dipimpin Herry Asiku, Muh Endang dan Nursalam Lada. Turut hadir seluruh anggota komisi.

Panja ini bertujuan agar penyaluran bantuan berupa sembako kepada masyarakat yang dianggarkan pemerintah provinsi Sultra sekitar Rp. 400 milyar ini tepat dan cepat dirasakan penerima manfaat.

“Kita memantau pendistribusian bantuan kepada masyarakat. Ini juga percepatan penanganan covid19 agar anggaran sekitar Rp. 400 millyar ini berjalan sesuai harapan, cepat, tapat dan memberi masukan kepada pemprov dalam percepatan penanganan virus corona,” kata Nursalam Lada kepada tegas.co.

Meski begitu, dirinya belum mengetahui adanya bantuan yang tersalur dari anggaran sebesar Rp. 400 Millyar itu. “Saya cuma mendengar ada bantuan Alat Pelindung Diri (APD) dari Dinas Kesehatan Provinsi, tetapi belum ada laporannya, selebihnya itu dari swasta,” kata Nursalam Lada menyayangkan.

Ia berharap agar pemerintah daerah segera memberikan bantuan kepada masyarakat karena ini adalah wabah yang tidak dapat diulur – ulur.

Rapat pembentukan Panja merupakan lanjutan rapat sebelumnya terkait LKPJ pemprov Sultra.

Sebelumnya gubernur Sultra Ali Mazi menegaskan bahwa anggaran covid 19 hanya sekitar Rp. 3.25 Milyar.

Kata dia, dirinya sudah menyetujui anggaran untuk percepatan penanganan covid 19.”Itu sudah saya setujui, anggaran itu adanya di setiap dinas atau OPD,”kata Ali Mazi.

Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut memantau penggunaan dana penanganan virus corona di seluruh Indonesia, tak terkecuali di Sulawesi Tenggara.

KPK juga meminta kepada pemerintah untuk transparan soal data penerima bantuan sosial (bansos) yang anggarannya diambil dari uang negara.

“Bansos kita awasi, penganggaran kita awasi, bantuan pihak ketiga juga kita awasi. Dan untuk itu, tentu, karena kita baca ada kerawanan-kerawanan, lebih khusus lagi terkait dengan pelaksanaan bansos, karena ini menjadi hak rakyat, dia (bansos) harus sampai, tepat guna, tepat jumlah, tepat sasaran,” kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI yang disiarkan langsung di akun YouTube DPR RI, Rabu (29/3/2020) lalu.

Firli menyebut, titik kerawanan terkait bansos adalah berubahnya kualitas dan kuantitas bansos.

REDAKSI