TEGAS.CO., KENDARI- Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Rapid Tes Reaktif (positif) pada 9 Mei 2020 Sabtu pukul 09.47 wita di RSUD. Bahteramas, berinisial TJB, Perempuan, 51 tahun, warga Kota Kendari provinsi Sulawesi Tenggara meninggal dunia.
Riwayat almahrumah pada 21 April 2020 ke RS. Santa Anna Kendari, dilakukan Rapid Tes Pertama hasilnya Non Reaktif (Negatif).
Pada 27 April 2020 pukul 22.40, Pasien masuk RSUD. Bahteramas atas rujukan dari RS. Santaana Kendari melalui IGD Non covid dengan keluhan sesak, perut membesar sejak 3 minggu yang lalu,
Pada 30 April 2020 dilakukan Rapid Test ke dua pada pukul 17.00 wita, hasilnya Reaktif (positif). Instruksi DPJP untuk memindahkan pasien ke IGD COVID 19.
Pada 2 Mei 2020 dilakukan Swab Tenggorok hasilnya masih menunggu dari Lab. Makassar.
Pada 9 Mei 2020 pukul 09.47 wita Pasien dinyatakan meninggal dunia oleh tim Covid 19.
Keluarga pasien menerima kondisi tersebut setelah diedukasi oleh Team medis Covid 19.
Perlakuan Jenazah PDP Rapid Tes Reaktif (positif) berdasarkan Protokol Kesehatan Jenazah Covid 19.
Jenazah dikebumikan di TPU Punggolaka Kota Kendari sekitar pukul 14 oleh Tim Pemakaman Jenazah Covid 19 dari RS. Bhayangkara Polda Sultra.
Sumber keterangan dari
Koordinator TIM1 IGD COVID-19 RSUD. Bahteramas, Ns. Desnal Herianus, S.Kep
REDAKSI