TEGAS. CO, KONAWE SELATAN – Setelah tertunda kurang lebih tiga tahun, pembahasan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra) akhirnya disepakati untuk dilakukan pembahasan oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD setempat.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Bapemperda terpilih DPRD Konsel, Syarifudin Pariwusi kepada wartawan diruangannya usai melaksanakan pemilihan ketua, yang dilanjutkan dengan rapat internal Bapemperda, bertempat di ruang rapat lantai 2 DPRD setempat. Kamis, 14/5/2020.
“Alhamdulillah teman-teman di Bapemperda telah mempercayakan saya sebagai ketua. Dan kami telah menggelar rapat internal terkait pembahasan rencana revisi RTRW yang telah tertunda pembahasannya kurang lebih tiga tahun. Insya Allah kami akan bekerja secara profesional dan objektif,” ungkapnya.
Menurutnya, dalam rapat internal telah disepakati bahwa pembahasan revisi RTRW Kabupaten Konsel yang telah diusulkan Pemerintah Daerah (Pemda) tiga tahun lalu akan mulai dibahas hari Selasa 19 Mei 2020 pekan depan.
“Jadi pembahasan RTRW Konsel kami akan membahasnya hari Selasa, 19 Mei 2020. Selama ini tertunda karena dokumennya kami belum pegang, dan saat ini dokumennya sudah ada,” imbuhnya.
Hari Selasa nanti, tambah dia, sudah mulai melakukan pembahasan dengan para OPD terkait.
“Terkait apa-apa saja yang diusulkan untuk dilakukan revisi oleh Pemda Konsel kami belum mengetahuinya. Kami baru akan mempelajarinya, yang jelas revisi RTRW tersebut akan memperhatikan asas manfaatnya, dan benar-benar akan dilakukan pengkajian,” tambahnya.
MAHIDIN