TEGAS. CO, KONAWE SELATAN – DPRD Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Pemerintah Daerah (Pemda) menggelar rapat paripurna penyerahan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Konsel tahun 2019, bertempat di Aula rapat Sekretaria DPRD Konsel. Senin, 18/5/2020.
Saat membuka rapat paripurna, Ketua DPRD Konsel, Irham Kalenggo mengatakan, bahwa penyampaian LKPJ tahun 2019 ini sangat berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Hal ini disebabkan oleh pandemi Covid-19 atau bencana Virus Corona yang melanda dunia dan daerah kita yang mempengaruhi berbagai sektor, seperti sektor Kesehatan, Pendidikan, Ekonomi, Transportasi, Perdagangan, Pariwisata, Perhotelan dan lain-lain.
Sementara itu, penyampaian LKPJ tahun 2019 pemerintah daerah merupakan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia nomor 13 tahun 2019 yang merupakan perubahan dari Peraturan Pemerintah nomor 3 tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada Pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Kepala Daerah Kepada DPRD, dan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah kepada masyarakat.
Arsalim menjelaskan, dalam penyelenggaraan keuangan daerah terdapat 3 aspek utama yang menjadi pokok-pokok pelaksanaannya, yaitu Pendapatan Asli Daerah (PAD) Belanja Daerah, dan Pembiayaan Daerah.
Ketiga aspek tersebut, lanjut 02 Konsel ini, pendapatan daerah tahun 2019 ditargetkan sebesar Rp 1,541 Triliun.
“Angka-angka pendapatan belanja dan pembiayaan daerah yang disajikan dalam LKPJ ini merupakan angka-angka yang belum di audit oleh BPK RI. Olehnya itu angka-angka yang akan disampaikan masih dapat bergeser sesuai dengan hasil Audit BPK RI lebih khusus lagi nilai SILPA tahun 2019,” imbuhnya.
Untuk belanja daerah untuk tahun 2019, kata Arsalim, ditetapkan sebesar Rp 1.629 Triliun dengan realisasi Rp 1.488 Trilyun atau penyerapan anggaran sebesar 91.34 persen.
Sementara pembiayaan daerah pada tahun 2019, dengan penerimaan pembiayaan adalah sebesar Rp 175, 788 Miliar dan pengeluaran pembiayaan ditetapkan sebesar Rp 87.932 Miliar yang digunakan untuk penyertaan modal investasi pemerintah daerah.
Untuk diketahui rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Konsel, Irham Kalenggo didampingi Wakil Ketua I, Armal Wakil Ketua II, Senawan Silondae dan dihadiri Wakil Bupati DR H Arsalim Arifin, 34 orang anggota DPRD, Sekretaris Daerah H Sjarif Sajang bersama para pimpinan OPD lingkup Pemda Konawe Selatan.
MAHIDIN