TEGAS.CO., SULAWESI TENGGARA – Sebuah video viral beredar di media sosial yang berisi tentang surat terbuka untuk presiden Joko Widodo.
Surat tersebut dibacakan oleh orang yang mengaku Ruslan Buton, (Panglima Serdadu Eks Trimatra Nusantara).
Ruslan Buton meminta agar presiden Joko Widodo mundur dari jabatannya selaku Presiden RI.
Permintaan Ruslan Buton ini untuk menghindari pertumpahan darah sesama anak bangsa, lantaran presiden Joko Widodo dinilai kebijakan kebijakannya yang lebih banyak merugikan rakyat, bangsa dan negara.
Berikut petikan surat terbuka Ruslan Buton dalam video viral tersebut untuk presiden Joko Widodo. Sumber: https://www.facebook.com/Nasvanblackeree/videos/194402034937362/
Surat Terbuka Untuk Bapak Ir.H.Joko Widodo
Kepada Yth. Saudara Ir H Joko Widodo.
Ass wr wb. Saya Ruslan Buton, mewakili suara seluruh Warga Negara Kesatuan Republik Indonesia yang sangat prihatin dengan kondisi bangsa saat ini. Di tengah Pandemi Covid-19, saya melihat tata kelola berbangsa dan bernegara yang begitu sulit di cerna akal sehat untuk difahami oleh siapapun. Kebijakan kebijakan saudara selalu melukai dan merugikan kepentingan rakyat, bangsa dan negara. Yang lebih menghawatirkan lagi adalah ancaman lepasnya kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang sangat kami cintai ini. Suka atau tidak suka, di era kepemimpinan saudaralah semua menjadi kacau balau alias amburadul dalam segala hal. Entah karena ketidakmampuan saudara, atau bisikan kelompok yang memiliki kepentingan yang tidak saudara fahami atau mungkin karena saudara telah tersandera oleh kepentingan elit politik.
Disini saya tidak akan memaparkan kebijakan kebijakan saudara yang lebih banyak merugikan rakyat, bangsa dan negara. Sebagai bentuk etika berkomunikasi saya terhadap saudara yang kebetulan menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia.
Saudara Joko Widodo yang saya hormati. Semua sistem yang berlaku di Negeri ini bagaikan benang kusut yang sangat sulit untuk dirajut kembali. Oleh karenanya dengan bahasa yang sangat sederhana ini, saya memohon dengan hormat agar saudara dengan tulus dan ikhlas secara sadar untuk mengundurkan diri dari jabatan saudara sebagai Presiden Republik Indonesia.
Hal ini perlu dilakukan demi kepentingan bangsa untuk menyelamatkan Negara Kesatuan Republik Indonesia sebelum kedaulatan negara benar benar runtuh dan dikuasai asing terutama China Komunis.
Saya tau ini adalah pilihan sulit namun merupakan pilihan terbaik. Saudara seorang Negarawan yang pastinya ingin membangun negeri ini, namun harus jujur saya katakan bahwa saudara belum memiliki banyak kemampuan untuk membangun bangsa yang besar ini berdasarkan amanat UUD 1945. Sehingga terjadilah kebijakan kebijakan yang menjadi blunder politik yang sangat merugikan rakyat, bangsa dan negara.
Saudara Joko Widodo, sekali lagi saya sampaikan bahwa solusi terbaik menyelamatkan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia hanya ada satu. Saudara harus bersikap KSATRIA dan LEGOWO untuk mundur dari Tahta Kepresidenan.
Namun bila tidak, bukan menjadi sebuah keniscayaan akan terjadinya gelombang gerakan revolusi rakyat dari seluruh elemen masyarakat, seluruh komponen bangsa dari berbagai suku, agama dan ras yang akan menjelma bagaikan Sunami dahsyat yang akan meluluhlantakan para penghianat bangsa, akan bermunculan harimau, singa dan srigala lapar untuk memburu dan memangsa para penghianat bangsa, sesuai amanat UUD 1945 pasal 1 ayat 2 yang mengatakan bahwa kedaulatan adalah di tangan Rakyat, dan dilaksanakan menurut Undang Undang Dasar.
Saudara Joko Widodo, lengsernya Jenderal Besar Soeharto, bisa menjadi sebuah acuan atau referensi untuk saudara lakukan.
Sebagai seorang negarawan, beliau dengan LEGOWO menyatakan mundur dari tahta Kepresidenan demi menghindari pertumpahan darah sesama anak bangsa.
Dan saya berharap saudara juga bersikap demikian, sehingga saudara bisa menghidarkan potensi pertumpahan darah antar sesama anak bangsa.
Ketika pertiwi memanggil, maka kami akan menjadi garda terdepan untuk menyelamatkan NKRI.
Kendari, 18 Mei 2020
Ruslan Buton
(Panglima Serdadu Eks Trimatra Nusantara)
Akibatnya, Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Polisi Ahmad Ramadhan mengatakan tersangka Ruslan atau Ruslan Buton terancam pasal berlapis jika terbukti bersalah dalam kasus ujaran kebencian. Ruslan ditangkap atas dugaan ujaran kebencian terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Tersangka RB dapat dijerat dengan Pasal 14 ayat (1) dan (2) dan/atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana yang dilapis dengan Pasal 28 Ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman pidana 6 tahun dan/atau Pasal 207 KUHP dapat dipidana dengan ancaman penjara 2 tahun,” kata Ramadhan di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (29/5).
Sebelumnya, tim Bareskrim Polri bersama Polda Sultra dan Polres Buton menangkap Ruslan alias Ruslan Buton di Jalan Poros, Pasar Wajo Wasuba, Dusun Lacupea, Desa Wabula 1, Kecamatan Wabula, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, Kamis (28/5). Ruslan ditangkap setelah membuat pernyataan terbuka kepada Presiden Jokowi dalam bentuk rekaman suara pada tanggal 18 Mei 2020, kemudian rekaman suara itu menjadi viral di media sosial. Sumber
REDAKSI