TEGAS, CO. KONAWE SELATAN – Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra) memberikan klarifikasi atas berita yang beredar tentang pencoretan pembangunan asrama mahasiswa Konsel dalam postur APBD 2020.
Klarifikasi tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Konsel, DR H Arsalim Arifin didampingi Sekda, H Sjarif Sajang dan Kepala BKAD, DR Sahlul. Bertempat diruang rapat kantor Bupati Konsel, Senin, 8/6/2020.
Menurut Arsalim, anggaran pengadaan tanah dan pembangunan asrama mahasiswa hingga saat ini masih ada dalam postur APBD 2020, tidak ada penghapusan. Dan tidak perna diusulkan untuk dihapuskan.
“Terhadap berbagai informasi selama ini yang simpang siur di media sosial dan media lainnya, berkaitan dengan tuntutan mahasiswa Konawe Selatan berkaitan dengan pengadaan tanah dan juga pembangunan asrama pada kesempatan yang baik ini kami menyampaikan, bahwa anggarannya masih melekat pada Dinas PU dan Tata Ruang sehingga berita yang selama ini disampaikan oleh adik-adik mahasiswa, baik itu di media mainstream dan media sosial adalah keliru dan tidak benar,” jelasnya.
Jadi anggarannya masih ada. Hanya saja, tambah Arsalim, kita akui bahwa kondisi saat ini masih situasi pandemi Covid-19 dan adanya revisi-revisi anggaran sehingga mengalami keterlambatan-keterlambatan utamanya pembangunan sarana dan prasarana termasuk pembangunan asrama mahasiswa.
“Informasi ini resmi dari pemerintah daerah harap dimaklumi, dan kalau bisa juga teman-teman mahasiswa mari kita beraudiens sebelum membuat kalimat atau pernyataan dan tidak menerima pernyataan dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab, karena ini anggarannya adalah kebijakan politis maka kegiatannya harus disampaikan oleh pemerintah daerah,” pungkasnya.
MAHIDIN