TEGAS.CO,. KENDARI – Entah apa yang menjadi kendala sampai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) belum ada yang definitif, sehingga jabatan tersebut hanya dikendalikan oleh Penjabat (Pj) dimasa pemerintah Ali Mazi – Lukman Abunawas. Terkini, Gubernur Sultra H. Ali Mazi kembali memperpanjang masa jabatan PH Sekda Provinsi untuk ketiga kalinya yakni Drs. La Ode Ahmad PB, M.Si.
Pelantikan (perpanjangan masa jabatan) ke-sekda-an untuk ketiga kalinya ini sesuai Peraturan Perundang-Undangan Negara. Pelantikan dilakukan di Rumah Jabatan Gubernur Sultra, di Ruang Merah Putih, Senin 8//6/2020.
Pelantikan tersebut dihadiri oleh seluruh Forkopimda, Pimpinan OPD se-Sultra, dan Ketua TP-PKK Sultra, Ibu Agista Ariany, SE.
Dalam sambutan seusai pelantikan, Gubernur Ali Mazi terus mendorong sikap koordinatif antar OPD di lingkup Pemerintah Provinsi Sultra, dalam mengakhiri pandemi virus Corona di provinsi ini.
Kepada Pj. Sekda, Laode Ahmad, Gubernur Ali Mazi menyampaikan selamat bekerja dan melaksanakan tugas dan tanggung jawab negara dengan sebaik-baiknya.
KemenPAN-RB telah mengeluarkan Surat Edaran mengenai Aturan Kerja ASN yang disesuaikan dengan Kenormalan Baru.
Terkait itu, Gubernur Ali Mazi memerintahkan agar perangkat daerah di Provinsi dan di 17 Kabupaten Kota untuk menjalankan Surat Edaran KemenPAN-RB tersebut secara penuh.
REDAKSI