TEGAS. CO, KONAWE SELATAN – Dihari ketiga melakukan monitoring dan evaluasi (monev), anggota DPRD daerah pemilihan (dapil) II Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra) telah menemukan beberapa kegiatan tahun 2019 lalu tidak berfungsi atau mubazir bahkan tidak mempunyai asas manfaat.
Hal tersebut disampaikan oleh anggota DPRD asal dapil II, yang juga sebagai Sekretaris Komisi III DPRD Konsel, Ramlan kepada tegas.co, Senin, 8/6/2020.
Ramlan menjelaskan, setelah beberapa hari melakukan monev, hari ini ia dan rekan-rekan anggota DPRD dapil II lainnya melakukan monev di tiga kecamatan, yaitu Kecamatan Basala, Benua dan Kecamatan Angata.
Untuk di Kecamatan Basala, lanjut Ketua Fraksi Demokrat DPRD Konsel ini, dengan mengunjungi pekerjaan pembangunan Sarana Penyediaan Air Minum – Ibu Kota Kecamatan (SPAM – IKK) yang meliputi Desa Basala, Lipu Masagena, Epeesi dan Desa Iwoi Mendoro.
“Dari hasil monev kami tadi diketahui, bahwa kegiatan SPAM – IKK Basala tersebut tidak berfungsi alias tidak mempunyai asas manfaat. Kegiatan tersebut dikerjakan tahun anggaran 2019 lalu. Dan sesuai data yang kami terima dari Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Pemda Konsel, alokasi anggaran yang di habiskan pada kegiatan tersebut sebesar Rp 1,5 Miliar yang bersumber dari APBD,” jelas Ramlan.
Selain itu, kata Ramlan, pembangunan SPAM – IKK tersebut bukan hanya tidak berfungsi, akan tetapi sebagian fasilitasnya sudah mengalami kerusakan dan sudah dipenuhi alang-alang.
“Informasi dari masyarakat jaringan pipanya sudah masuk di empat desa, hanya saja airnya tidak perna mengalir atau berfungsi hingga saat ini,” terangnya.
Sementara untuk di Kecamatan Benua, tambah Ramlan, pihaknya jga menemukan kegiatan pengaspalan tahun anggaran 2018 ruas Benua – Basala yang sudah mengalami kerusakan parah.
“Kami juga menemukan kegiatan pengaspalan ruas Benua – Basala tahun anggaran 2018 sudah rusak parah,” tambahnya.
Untuk diketahui monitoring dan evaluasi (monev) yang dilakukan anggota DPRD Konsel di dapil masing-masing dalam rangka LKPJ Bupati tahun anggaran 2019.
MAHIDIN