Asosiasi Rental Mobil Mengadu di DPRD Sultra

Puluhan perwakilan Asosiasi Rental Mobil Sultra saat menyampaikan aspirasinya di DPRD Sultra. (FOTO : TEGAS)

TEGAS.CO,. KENDARI – Ratusan sopir dan pemilik kendaraan roda empat yang tergabung di Asosiasi Rental Mobil Sulawesi Tenggara mengadu di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa, (9/6/20200).

Tujuan dari Asosiasi Rental Mobil di DPRD itu adalah untuk meminta kepada wakil rakyat di parlemen tersebut agar aspirasinya terhadap relaksasi atau penundaan atas kredit kendaraan roda empat di sejumlah lembaga pengkreditan atau finance dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dijembatani dan direalisasikan sesuai dengan himbauan Presiden RI Joko Widodo beberapa waktu yg lalu.

Asosiasi Rental Mobil Sulawesi Tenggara saat akan menyampaikan aspirasinya di DPRD Sultra (FOTO : TEGAS)

“Kami selaku kreditur di sejumlah lembaga pengkreditan atau finance dengan masa pandemi Corona saat ini sangat sulit untuk memperoleh keuangan. Sementara pihak Finance tidak memberikan keringanan bagi kami, bahkan tetap melakukan penagihan dan bahkan ancaman penarikan kendaraan jika tidak ada pembayaran angsuran, “ujar Ketua Asosiasi Rental Mobil Sulawesi Tenggara La Ode Usaha dihadapan anggota DPRD Sultra.

Dikatakan, sesuai himbauan presiden RI agar semua lembaga pengkreditan untuk memberikan keringanan dan pengurangan bunga pokok dari kredit masyarakat di masa pandemi COVID-19. Karena itu kami minta kepada DPRD Sultra kiranya dapat menyampaikan kepada pihak OJK untuk membuatkan regulasi terkait aspirasi kami di Asosiasi Rental Mobil.

“Sebanyak 95 anggota kami yang tercatat di Asosiasi Rental Mobil Sulawesi Tenggara terancam tidak lagi punya kerjaan dan bahkan kendaraan terancam ditarik oleh pihak lembaga perkreditan atau finance, jika tidak ada keringanan atau pengampunan dimasa Pandemi saat ini, “katanya.

Sementara itu wakil Ketua DPRD Sultra Muh Endang SA didampingi Rasyid S. Sos yang menerima puluhan perwakilan Asosiasi Rental Mobil berjanji akan membahas terkait aspirasi tersebut.

“Terkait aspirasi ini akan kami sampaikan keoada pihak OJK termasuk lembaga lembaga pengkreditan atau pihak lessing agar memberikan kelonggaran atau relaksasi atas kredit masyarakat dengan membuat regulasi sesuai dengan aturan yang ada, “katanya singkat.

REDAKSI