TEGAS. CO, KONAWE SELATAN – Terkait pembangunan Sarana Penyediaan Air Minum – Ibu Kota Kecamatan (SPAM-IKK) yang tidak berfungsi di Kecamatan Basala Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), telah diketahui Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) sejak awal pengerjaannya.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya Dinas PUTR Kabupaten Konsel, Evi Susanti Azis ST MT dan juga dibenarkan oleh Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Ritman dan pihak CV Maranggo sebagai Konsultan Pengawas pembangunan SPAM-IKK Basala, saat ditemui di Kantor Dinas PUTR Kabupaten Konsel. Kamis, 11/6/2020.
“Memang diawal pengerjaan airnya sudah tidak mengalir. Karena daya listrik dan operasional PDAM tak mampu untuk mengalirkan. Namun di pipa induk airnya ada, jadi kalau daya listriknya mampu semua rumah yang disambungkan pipa akan teraliri air,” ujar Evi.
Evi mengaku, SPAM-IKK itu adalah milik PDAM. Sedangkan Bidang Cipta Karya masuk di pekerjaan pengoptimalan jaringan perpipaan yang menghubungkan ke rumah-rumah warga di tiga desa, yakni Desa Lipu Masagena, Basala dan Iwoimendoro dengan sumber anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 1,5 Miliar yang dikerjakan oleh CV Silta Perkasa.
“Kalau persoalan SPAM-IKK semua orang tauji di Konsel belum ada yang berfungsi. Terkait yang di Basala kami masuk untuk optimalisasi jaringan dari pipa induk ke rumah-rumah warga di tahun 2019,” akunya.
Ditanya terkait perencanaan pekerjaan tersebut, Evi menjelaskan, sebelum dilaksanakan pekerjaan telah dilakukan opname sampai pemeriksaan lapangan. Pada saat PU mau kerja memang tidak mengalir tapi di pipa induk airnya ada.
Lanjutnya, alasan ditempatkannya anggaran dipekerjaan itu demi merealisasikan anggaran APBN (DAK) yang sudah turun. Karena jika aggaran tersebut tidak terpakai, maka sanksinya kita tidak akan diberikan anggaran lagi di tahun berikutnya.
“Masa kita diberikan anggaran APBN kita nda mau kerja,” bela Evi.
Meski pekerjaan itu terkesan mubasir tanpa asas manfaat, namun menurut Evi pekerjaan itu fisiknya ada. Pihaknya tetap mempertanggungjawabkan dengan dalih item pekerjaan optimalisasi perpipaan tersebut telah dilaksanakan.
“Pada saat selesai pekerjaan diadakan randing tes. Pada saat tes mengalir airnya. Setelah itu tidak, karena menurut PDAM perlu biaya operasional listrik. Itu (anggaran Rp1,5 Miliar) masuk disitu karena dana DAK reguler. Dan yang menilai pusat. Dan kalau kita nda laksanakan kita tidak bisa dapat lagi. Makanya kita teruskan saja,” beber Evi didampingi PPTK Cipta Karya Dinas PUTR, Ritman.
MAHIDIN