TEGAS.CO,. KENDARI – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bakal menerapkan New Normal di masa pandemi Corona Virus Disease (Covid-19). Salah satu instansi yang cukuo getol dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus corona adalah Dinas Perhubungan (Dishub) Sultra.
Dinas yang dikomandani H. Hado Hasina itu sudah berbagai upaya telah dilakukan. Mulai memasifkan sosialisasi larangan mudik, hingga memperketat pengawasan perjalanan penumpang. Terbaru, menghadapi penerapan new normal, telah digagas penerapan “Transportasi Humanitarian”. Esensi penerapan transportasi humanitarian ini adalah menciptakan situasi transportasi yang sehat, bersih, nyaman, selamat, humanis, dan adil.
“Kami ingin, saat new normal diterapkan, masyarakat bisa bepergian dengan aman dan nyaman dengan tetap mengikuti protokol kesehatan penanganan Covid-19. Sehingga, mereka tidak hanya selamat sampai tujuan, tapi juga terhindar dari Covid-19. Intinya disitu,” ungkap Hado Hasina saat menjadi pemateri di Talk Show Sultra Menuju new Normal di Posko Gugus Tugas Covid-19 Sultra, Sabtu, (13/6/2020).
Orang nomor satu di Dishub Sultra ini mengaku, keselamatan dan nilai kemanusiaan menjadi faktor utama dalam protokol transportasi jalan new maupun better normal.
Untuk itu jajarannya dalam izin pelayanan transportasi baik itu melalui darat di semua terminal, melalui Udara di Bandara dan melalui laut di Pelabuhan, pemeriksaan kesehatan baik itu pemeriksaan suhu, Rapid Test, Swab, menggunakan masker adalah wajib untuk dilaksanakan dalam rangka mengetahui calon penumpang tersebut sehat dan intinya tidak terpapar Corona Virus.
Mantan Pj Wali Kota Baubau itu mengaku, hal paling penting dalam menghadapi new normal adalah penyiapan untuk calon penumpang saat ingin berpergian gunakan transportasi umum: pertama, harus ada surat kesehatan rapid test dari RS, Klinik, dan lainnya.
“Selanjutnya ada surat perjalanan dinas instansi pemerintah/swasta, surat clearens dari KKP bandara, pelabuhan, dan terminal, mengisi surat cek list penumpang oleh petugas posko terpadu di bandara/pelabuhan/terminal, mengisi kartu kewaspadaan kesehatan kementerian, baik manual maupun online dan mengisi surat pernyataan perjalanan dari operator angkutan udara, air line, laut, Pelni, operator pelayanan dan lainnya, serta membawa surat identitas diri seperti KTP, SIM, dan Pasport.
“Kalau itu tidak bisa dipenuhi, maka bisa dipastikan tidak bisa lakukan perjalanan. Ketatnya pemeriksaan, itu menjadi salah satu indikator new normal transportasi,” sebutnya.
Ini Transportasi Dengan Pola Hidup Baru (New Normal)
-Pengetatan dan pelonggaran kegiatan pada area publik serta transportasi
-Deteksi dan isolasi
-Tidak ada penambahan kasus
-Bertahap hanya pada daerah zona hijau
-Kesadaran masyarakat
-Protokol kesehatan di simpul dan ruas transportasi
Jaringan Pelayanan Penyeberangan
Lintas Provinsi
-Kolaka – Bajoe (Sulsel)
-Tondasi – Bira (Sulsel)
-Lasusua – Siwa (Sulsel)
Lintas Kabupaten
-Torobulu – Tampo
Kendari – Langara
Waara – Baubau
Wanci – Kamaru
Amolengo – Labuan
Dongkala – Mawasangka
Batauga – Siompu
Peta Jaringan Transportasi Terminal
Terminal Tipe A:
-Terminal Puuwatu
-Terminal Baruga
Terminal Tipe B:
-Lombe (Buteng)
-Lakologou (Baubau)
-Lacaria (Kolut)
-Rahabangga (Konawe)
-Lahimbua (Konut)
-Wasaga (Buton)
-Labuan Bajo (Butur)
-Sangi-sangi (Konsel)
-Sampolawa (Busel)
-Lagadi (Mubar)
-Larumbalangi (Kolaka)
-Tawainalu (Koltim)
-Baruga (Kendari)
-Lameruru (Bombana)
Peta Jaringan Transportasi Udara
Bandara Umum
-Kendari
-Kolaka
-Muna
-Baubau
-Wanci
Bandara Khusus
-Pomalaa
-Tomia
Bandara Rencana
-Buton Utara
-Kolaka Utara
-Bombana
-Konawe Utara (Sumber : Dishub Sultra)
REDAKSI