Detasemen Polisi Militer Angkatan Laut (Denpomal) Lanal Kotabaru di bawah jajaran Koarmada II, melaksanakan Operasi Penegakan Ketertiban atau gaktib rutin kepada seluruh prajurit, bertempat di Pos Penjagaan Lanal Kotabaru, pada hari Senin 15/06.
Dalam gaktib yang dipimpin langsung Dandenpomal Kapten Laut (PM) M. Agustoni Ervandik ini, para para prajurit yang mengendari kendaraan roda dua dan roda empat harus melewati area pemeriksaan yang meliputi kelengkapan diri dan kendaraan berupa KTP, Kartu Tanda Anggota TNI, Surat-Surat Kendaraan, penggunaan seragam TNI serta kelengkapan kendaraan yang digunakan.
“Kegiatan Ops Gaktib ini sebagai langkah preventif kami untuk menekan angka pelanggaran disiplin bagi prajurit Lanal Kotabaru, “ terang Agustoni disela memantau gaktib.
Ia lantas menambahkan, karena gaktib yang mereka lakukan berlangsung di tengah pandemi Covid-19, maka seluruh personel yang terlibat wajib menerapkan protokol kesehatan. “ Ini (protokol kesehatan) wajib dilaksanakan dan dipatuhi oleh seluruh personel kami saat bergiat, untuk menekan meluasnya penularan Covd-19 juga sebagai implementasi dari instruksi Pangkoarmada II Laksda TNI Heru Kusmanto agar seluruh prajurit di jajaran Koarmada II ikut aktif membantu pemerintah mengatasi percepatan penanganan Covid-19,” ujar Agustoni.
REDAKSI