ini Catatan Fraksi Demokrat Kepada Pemda di LKPJ Bupati Tahun2019

Ketia Fraksi Demokrat DPRD Konsel Ramlan saat memberikan pandangan fraksi terhadap LKPJ Bupati Konsel Tahun 2019. (FOTO : IST)

TEGAS.CO,. KONAWE SELATAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra), menggelar Sidang Paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Konsel tahun 2019. Rabu, 17/6/2020.

Dalam Sidang paripurna tersebut, Ketua Fraksi Demokrat DPRD Konsel, Ramlan meyampaikan catatan soal defisitnya anggaran Konsel yang mencapai Rp 368 Miliar.

Iklan KPU Sultra

Dari konsep hasil audit BPK RI Perwakilan Sultra tahun 2019, telah terjadi ketidakseimbangan dalam penyusunan anggaran pendapatan berdasarkan kemampuan yang rill serta tidak dilakukan perkiraan yang terukur secara rasional.

Sehingga anggaran pendapatan dan belanja tahun 2020 berpotensi tidak terbayarkan sebesar Rp. 368.718.907.624,37 dengan rincian sebagai berikut :

  1. Adanya perbedaan nilai asumsi penggunaan SILVA APBD tahun 2020 dengan realisasi SIKPA 2019 sehingga terjadi devisit sebesar Rp. 81 Miliar
  2. Adanya penganggaran fiktif pada penerimaan pembiayaan atas penjualan kekayaan daerah sebesar Rp. 25 Miliar dan tidak didasari dengan perhitungan yang memadai dan hanya berdasarkan angka yang ditetapkan untuk menyeimbangkan selisih pendapatan dan belanja.
  3. Pembayaran pokok utang APBD tahun 2020 terdapat kekurangan pembayaran utang sebesar 28 Miliar
  4. Belum dianggarkabnya belanja operasional dari dana BOS sebesar 60 Milyar serta anggaran pendapatan BLUD RSUD sebesar 15 Miliar
  5. Terdapat revisi berupa pengurangan nilai transfer DAU dari Pemerintah Pusat dalam APBD TA 2020 sebesar 76 Miliarbdan DAK dalam APBD direvisi menjadi 73 Miliar.

REDAKSI