Akhirnya Tujuh Komisioner KPID Dilantik Gubernur Sultra

Gubernur Sultra H. Ali Mazi SH saat melantik dan mengambil sumpah ketujuh komisioner KPID Sultra di rumah jabatan Gunernur. (FOTO : IST)

TEGAS.CO,. KENDARI – Setelah menunggu lama pasca diumumkan sebagai Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Tenggara (Sultra) dari hasil pit and propertes di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), akhirnya dilantik oleh Gubernur H. Ali Mazi SH di Rujab Gubernur, Kamis, (18/6/2020).

Dalam sambutannya, H. Ali Mazi mengatakan, lembaga penyiaran menempati kedudukan yang strategis dalam pembangunan karena siaran-siarannya mampu mempengaruhi, menginspirasi, bahkan menciptakan pendapat umum atau publik menyangkut berbagai persoalan kemasyarakatan, mulai dari aspek sosial, ekonomi hingga politik.

Iklan KPU Sultra

“Ada beberapa hal yang harus menjadi perhatian dalam menyelenggarakan kegiatan penyiaran, yakni perkembangan penyiaran mesti diarahkan pada terciptanya siaran yang berkualitas, bermartabat, dan mampu mendukung program pemerintah daerah dan menyerap aspirasi masyarakat yang beraneka ragam,”ujarnya.

Orang nomor satu di bumi anoa ini menegaskan, kepada anggota KPID selaku perpanjangan tangan KPID pusat, agar benar-benar melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku dan menjadikan KPID Sultra sebagai filter terhadap setiap program siaran.atau tayangan dari lembaga penyiaran.

“Menjamin masyarakat memperoleh informasi yang layak, mengedukasi, serta menghibur sehingga kedudukan KPID dapat mendapat apresiasi positif dari masyarakat,”tegasnya.

Selain itu suami dari Agista Aryani itu berpesan, kiranya ketujuh komisioner untuk menghindari konten program siaran pemberitaan yang bersifat menghasut, mengandung unsur kebohongan (hoax), kekerasan, pornografi, dan pornoaksi yang dapat mempengaruhi arah pandangan dan perilaku masyarakat yang dapat menimbulkan konflik sosial, merusak moral, dan berpotensi memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.

“Hal-hal tersebut dapat disaring oleh KPID sebelum informasi itu tersiar melalui media sesuai dengan tupokasi dan aturan yang berlaku, “tandasnya.

Untuk diketahui, Ketujuh anggota yang dilantik tersebut adalah Iliyas, SH.,MH., Molesara, S.I.Kom., Azwar, S.Sos., M.Si., Asman, SP., Wa Ode Nur Iman, M.Pd., Hans A. Rompas, SH., M.AP., dan La Ode Azizul Kadir, MH.

REDAKSI