LKPJ Bupati Konsel 2019, Fraksi Demokrat Temukan Banyak Pekerjaan Kurang Maksimal

Ketua Fraksi Demokrat DPRD Konsel, Ramlan

TEGAS. CO, KONAWE SELATAN – Sidang paripurna DPRD Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dalam rangka laporan pertanggung jawaban (LKPJ) pemerintah daerah tahun anggaran 2019, Fraksi Demokrat DPRD Konsel memberikan catatan bagi pelaksanaan infrastruktur yang dinilai kurang maksimal, dan tidak memiliki asas manfaat.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Fraksi Demokrat DPRD Konsel, Ramlan. Dalam pandangan Fraksi Demokrat masih terdapat pelaksanaan pengerjaan infrastruktur yang perlu dimaksimalkan.

Iklan ARS

Misalkan saja kata Ramlan, pengerjaan jaringan perpipaan Sarana Penyediaan Air Minum (SPAM) Ibu Kota Kecamatan (IKK) Basala yang menelan anggaran Rp1,5 Miliar bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) yang tidak berfungsi dan terkesan mubasir.

Demikian pula lanjutnya, pengerjaan jaringan IKK Kolono dengan nilai anggaran Rp 1,3 Miliar lebih juga tak berfungsi dan tidak memiliki asas manfaat.

“Pengerjaan jaringan IKK Baito Rp 1,5 Miliar lebih juga tak berfungsi. Begitupula IKK Buke Rp 765 juta juga tak berfungsi. Bahkan dari keterangan kepala desa Andoolo Utama kegiatan tersebut tidak ada atau fiktif,” terang Ramlan.

Lanjut dia, pembangunan delapan unit MCK Desa Tetenggolasa kondisinya tidak dapat digunakan masyarakat. Ramlan menilai pengerjaan itu tidak sesuai bestek. “Pengerjaan ruas jalan Meronga Raya bahu jalan tidak dikerjakan. Pembangunan jembatan beton ruas Desa Asaria-Laikandonga yang menelan anggaran DAK pengerjaan bronjong telah ambruk,” paparnya.

Begitu pula, tambah Ramlan, pembangunan Puskesmas Tinanggea, pembangunan gedung UGD BLUD RSUD Konsel, kantor Kontor Camat Landono dan kantor Camat Konda yang alokasi anggarannya bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) beberapa item kegiatan telah mengalami kerusakan.

Menanggapi beberapa item pengerjaan infrastruktur berdasarkan temuan pengawasan DPRD Konsel, Bupati Konsel H Surunuddin Dangga ST MM menuturkan beberapa pengerjaan belum dilakukan PHO dan masih merupakan tanggung jawab rekanan.

“Untuk proyek multiyears bagi kontraktor yang belum penyerahan ke pemerintah daerah masih tanggung jawab pihak ketiga (rekanan). Kalau ada rusak perlu diperbaiki sebelum diserah terimakan. Kalau sudah maka dilakukan pemeliharaan. Kalau ada yang rusak saya akan panggil rekanannya,” tandas Surunuddin kepada awak media.

MAHIDIN