TEGAS.CO,. KENDARI – Wali Kota Kendari Sulkarnain K resmi melaunching gelang pengendali Aparatur Sipil Negara lingkup Pemerintah Kota Kendari di rumah Jabatan Wali Kota, Jam’at, (19/6/2020).
Untuk penggunaan gelang pengendali ini dimulai pada hari Senin, 22/6/2020 depan diberlakukan kepada seluruh ASN di lingkup Pemerintah Kota Kendari.
“Saya sendiri juga sudah pakai, Bu Sekda, Kepala BKPSDM juga sudah pakai”, ucap Wali Kota sambil menunjukkan gelang di pergelangan tangannya.
Wali Kota menerangkan gelang tersebut berfungsi mengatur dan merekap aktivitas kehadiran dan kegiatan ASN lainnya. Lebih lanjut dijelaskan gelang yang akan dikenakan antara ASN yang bekerja di kantor dan di rumah memiliki warna yang berbeda, orange untuk yang bekerja di rumah sedang hijau untuk yang bekerja di kantor. Aplikasinya pun dibuat berbeda. Gelang tersebut akan terus dikenakan ASN sampai pasien Covid-19 di Kota Kendari dinyatakan nol.
“Selama di Kota Kendari ada pasien yang dinyatakan positif, berarti kita tetap menggunakan gelang ini. Kita sama-sama termasuk saya sendiri juga menggunakan gelang ini”, tuturnya. Adapun ASN yang bekerja dari rumah adalah mereka yang berusia di atas 50 tahun atau di bawah 50 tahun tapi memiliki riwayat penyakit kronis seperti penyakit jantung, ginjal, diabetes, dan sebagainya yang harus dibuktikan dengan surat keterangan dari rumah sakit.
ODEK