TEGAS.CO, BUTON UTARA – Menindaklajuti Surat Direktur Jendral(Dirjen) Perlindungan Dan Jaminan Sosial, Kementrian Sosial Republik Indonesia(Kemensos RI), nomor 1000/LJS/HM/01/6/2019, tanggal 18 Juni 2019, tentang labelisasi Keluarga Penerima Manfaat(KPM)- Program Keluarga Harapan(PKH),
Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Buton Utara(Butur) menggelar kegiatan yang dimaksud, bertempat di Pelataran Kantor Lurah Bonelipu, Kecamatan Kulisusu. Jum’at, 19 Juni 2020.
“Kegiatan ini untuk memudahkan pengawasan perkembangan sosial ekonomi KPM terhadap program PKH, serta memastikan pemberian bantuan sosial tepat sasaran pada KPM lingkup Kabupaten Buton Utara,”kata Abu Hasan dalam sambutannya.
Maka dari itu, lanjutnya, Pemda Butur melalui Dinas Sosial melaksanakan launching pelabelan rumah KPM PKH Se-Kabupaten Butur.
Pelabelan ini diseluruh Butur, dimulai dari Kelurahan Bonelipu sampai kewilayah-wilayah lain.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut , Sekda Butur, Budianti Kadidaa, TNI/Kepolisian, Sejumlah OPD Lingkup Pemda Butur.
SYP