Naik-naik listriknya naik
Tinggi-tinggi sekali
Kiri kanan kulihat saja
Banyak rakyat tercekik
Belum selesai penanganan wabah Covid-19, kondisi rakyat Indonesia semakin kesini semakin tercekik. Bagaimana tidak, ibarat sudah jatuh sebab Corona yang masih menghantui tanpa adanya perlindungan, juga tertimpa tangga akibat lonjakan tagihan listrik oleh PLN. Bahkan beberapa hari terakhir media sosial ramai dengan pemberitaan emak-emak di Depok yang menggeruduk kantor PLN. Mereka protes karena tagihan listrik yang naik empat kali lipat.
Dilansir dari Detikfinance pada minggu (7/6/2020) masyarakat memperkirakan ada kenaikan tarif listrik secara diam-diam atau ada subsidi silang yang diterapkan oleh pengguna daya 450 VA dan 900 VA.
Namun, PT PLN (Persero) menekankan bahwa tidak ada kenaikan tarif listrik. Sebab, menaikkan tarif listrik adalah wewenang pemerintah bukan PLN. Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Sahril menegaskan kenaikan tagihan listrik pelanggan terjadi karena adanya kenaikan pemakaian pelanggan itu sendiri.
Pelanggan listrik nonsubsidi di Kota Kendari melontarkan keluhannya. Bahwa tagihan bulan ini (pemakaian bulan mei, red) mengalami kenaikan dibandingkan bulan sebelumnya. Runi (49) salah satu warga kelurahan Lepo-Lepo mengaku kaget saat membayar tagihan listrik di salah satu swalayan di Kendari (Kendaripos.co.id, 10/06/2020). Runi kaget melihat nominal tagihan yang mencapai angka Rp 420.000. Padahal, biasanya tagihan listrik hanya berkisar Rp 350.000 per bulannya.
Jika dirunut, selama pandemi ini banyak sekali kebijakan yang ternyata menzalimi rakyat. Bahkan terkesan tidak berpihak pada rakyat. Harga BBM yang tak kunjung turun, iuran BPJS yang semakin menukik, hingga polemik tagihan listrik yang mencekik.
Pada hakikatnya problem yang menimpa umat secara gamblang menunjukkan beberapa hal :
Pertama, sebenarnya pemerintah berperan penting dibalik melonjaknya tagihan listrik. Jika pihak PLN membantah menaikkan tagihan listrik, sedangkan yang memiliki wewenang untuk menaikkan tarif listrik adalah pemerintah itu sendiri. Maka siapa yang harus bertanggung jawab? Sudah pasti pemerintah.
Kedua, kaburnya elit penguasa ditengah polemik antara PLN dan masyarakat, semakin menunjukkan siapa dalang dibalik semua ini. Untuk menaikkan iuran BPJS saja mampu dan tak tahu malu. Apalagi sekadar menaikkan tagihan listrik.
Ketiga, sungguh tega pemerintah yang hanya duduk manis di bangku penonton. Menjadi penikmat drama polemik tagihan listrik. Listrik yang merupakan kebutuhan dasar rakyat pun dikomersialisasi. Inilah bukti bahwa pemerintah tidak pernah lepas dari pengadopsian sistem kapitalisme, yang tegak atas dasar keuntungan materi. Konsep liberalisasi inilah yang membuat harta kepemilikan umum dikuasai korporasi. Sehingga rakyat harus merasakan beban kehidupan yang semakin berat akibat diterapkannya sistem yang bobrok ini.
Dalam Islam, listrik adalah kebutuhan dasar rakyat yang wajib dipenuhi secara gratis oleh pemerintah. Karena listrik merupakan bagian dari hak milik umum yang seharusnya dikelola negara. Sehingga individu maupun korporasi dilarang mengkomersilkannya. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW, “Kaum muslim bersekutu dalam tiga hal : air, padang rumput, dan api.” (HR Abu Dawud, Ahmad, dan Ibnu Majah)
Gambaran konsep islam dalam hal pengelolaan harta milik umum ini memastikan bahwa kekayaan alam Indonesia kembali kepada rakyat. Pun rakyat akan merasakan kemakmuran dan kesejahteraan dalam artian yang sebenarnya.
Namun, hal ini tidak akan bisa terwujud tanpa diterapkannya islam secara mendasar dan menyeluruh. Maka berjuang untuk melanjutkan kembali kehidupan islam adalah suatu kewajiban bagi seluruh kaum muslimin.
Wallahu a’lam bish showab.
Oleh: Irma Ummu Hilya (Aktivis Muslimah)