Arta Graha Bantah Rambah Kawasan Mangrove di Tapak Kuda Teluk Kendari

Koordinator Sekretariat Arta Graha Kendari Umbu HT. (FOTO : ODEK)

TEGAS.CO,. KENDARI – Keberadaan lahan mangrove disekitar teluk kendari, tepatnya di Tapak Kuda atau setelah jembatan triping menjadi sorotan anggota DPRD Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Sorotan itu dikarenakan hutan mangrove tersebut telah dikuasai dan dirambah oleh warga dan pihak swasta. Salah satu pihak swasta yang mengusai lahan di kawasan itu adalah Arta Graha Kendari.

Sorotan itu disampikan oleh anggota DPRD melalui ketua Komisi III DPRD Kota Kendari LM Rajab Jinik bahwa perambahan hutan masuk ranah hukum yakni kejahatan lingkungan dan harus dihentikan.

Iklan ARS

Menyikapi sorotan tersebut Koordinator Sekretariat Arta Graha Group, Umbu HT mengaku, tidak ada perambahan hutan mangrove di kawasan tapak kuda teluk Kendari seperti yang dimaksud. Tanah seluas 4,2 Ha tersebut diperoleh Arta Graha dari hasil membeli kepada warga dan telah bersertifikat pada tahun 2003 lalu.

Peta lahan milik Arta Graha di tapak kuda Kendari yang di garis merah yang menjadi sorotan. (FOTO : IST)

“Pihak kami saat membeli lahan di kawasan tersebut sudah menjadi empang. Saat terjadi jual beli dibuktikan dengan dokumen sertifikat, kemudian kami balik nama penguasaannya melalui Badan Petanahan Nasional (BPN) Kota Kendari,”ujarnya kepada awak media saat ditemui di kantornya di Kendari, Kamis, (25/6/2020).

Menurut Umbu, lahan yang dikuasai oleh Arta Graha Grouf tersebut saat dibeli dari warga kondisinya sudah terbuka dan menjadi empang. Hingga saat ini di kawasan tersebut masih di tumbuhi mangrove, khususnya di bibir teluk Kendari dan Sungai Wanggu.

“Jadi di area tersebut tidak ada perambahan mangrove, bahkan ada kegiatan penanaman mangrove yang dilakasanakan oleh Mahasiswa perguruan tinggi di Kendari. Kami juga sangat peduli akan linhkungan dengan tetap menjaga kelestariannya khususnya di pinggir teluk dan sungai, “katanya.

Ditambahkan, lahan yang dibeli dari warga pada tahun 2003 silam itu untuk pengembangan usaha bagi pihak PT Arta Graha, hanya sesuatu dan lain hal belum dapat diwujudkan. Namun demikian ke depan akan ada kegiatan perekonomian yang akan di bangun di wilayah tersebut.

“Kami sebagai swasta tentunya sangat peduli akan lingkungan, dan bahkan telah mengivestasikan dana besar untuk menjaga kelestarian alam. Jadi tidak mungkinlah kami rambah mangrove, apalagi areal itu sudah menjadi milik Arta Graha,”tandasnya.

REDAKSI