TEGAS.CO . KOLAKA UTARA – Tim Gugus Tugas Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Kabupaten Kolak Utara (Kolut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) memgkonfitmasi adanya tiga karyawan yang bekerja di sektor pertambangan positif dan 10 lainnya PDP.
Karyawan yang positif tersebut salah satunya di bawah telah dirujuk di Rumah Sakit (RS) Bahteramas di Kendari dan lainnya di RSUD Kolak Utara dan lainnya solasi mandiri.
Terkonfirmasi adanya karyawan PT Rai Dili Pertama (RDP) yang terpapar COVID-19 dibenarkan oleh juru bicara Gugus Tugas Covid-19 Kolut, dr. Syarif Nur.
“Tiga karyawannya merupakan kasus ke 14, 15 dan 16 yang terkonfirmasi positif Covid – 19 di Kolut,”. Ujarnya kepada awak media ini saat ditemui di Kolaka Utara, Selasa (23/6).
Kata, dr Syarif Nur dari tiga karyawan PT RDP salah satunya Satunya dirujuk ke RS Bahteramas Kendari akibat batuk – batuk, sesak nafas dan kondisi kekebalan tubuhnya menurun.
“36 karyawan PT RDP yang dirapid test terdapat 10 orang ditemukan reaktif. Dan saat ini, 10 orang yang reaktif sudah di lakukan Swab dan masih menunggu hasilnya,”. Ujarnya
Namun demikian dengan adanya karyawan perusahaan tambang yang terkonfirmasi Positif dan PDP COVID-19 di Kecamatan Batu Putih belum bisa jadi Klaster baru penularan Covid – 19.
“Pemda sudah menyurat dan ditegaskan ke perusahaan Tambang PT RDP Untuk menjalankan protokol kesehatan yang ketat. Dan apabila ada tambahan Karyawan baru harus menjalani skrening dua tahap yakni rapid test dan swab,”tandanya.
IS