Example floating
Example floating
Berita UtamaDaerahKonawe Selatan

APBMI Konsel Dukung Rencana Perluasan Pelabuhan Lapuko

1997
×

APBMI Konsel Dukung Rencana Perluasan Pelabuhan Lapuko

Sebarkan artikel ini
Foto Pelabuhan Lapuko dari udara. (Foto : Int)

TEGAS. CO, KONAWE SELATAN – Rencana Kepala Unit Penyelenggara Pelabuhan Lapuko (Syahbandar Lapuko) Masri Djafar SH mengusulkan perluasan pelabuhan Lapuko Kecamatan Moramo Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Republik Indonesia mendapat apresiasi dan dukungan dari Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) Konsel Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Menurut Sekertaris APBMI Konsel, Yusran, S.Pd saat berbincang dengan Media online tegas co. Rabu (1/7/2020) mengungkapkan, ide yang dilahirkan oleh Kepala UPT Lapuko untuk melakukan perluasan pelabuhan akan menciptakan lapangan kerja masyarakat sekitar pelabuhan, peningkatan PAD Konsel serta akan mendorong pertumbuhan ekonomi global bangsa ini.

“Perluasan pelabuhan tentunya berdampak pada peningkatan volume kapal yang beroperasi di pelabuhan Lapuko, baik kapal ukuran kecil maupun ukuran besar. Olehnya itu secara kelembagaan APBMI Sultra mendukung penuh rencana tersebut,” ungkap Yusran.

Yusran juga menjelaskan jika rencana tersebut dapat direalisasikan, maka akan melahirkan berbagai macam lapangan kerja bagi masyarakat. Misalnya jasa usaha ekspedisi, kebutuhan tenaga kerja bongkar muat, serta dapat medorong terwujudnya kawasan industri dan pergudangan.

Selain mendukung upaya perluasan pelabuhan tersebut, APBMI juga mengapresiasi sosok Masri Djafar SH yang selalu mengedepankan regulasi dan sinergitas dengan masyarakat, instansi terkait dan pengguna jasa demi kelancaran dan kesuksesan setiap kegiatan bongkar muat dari dan ke kapal di Pelabuhan Lapuko.

“Secara kelembagaan kami sudah beberapa kali bertemu dalam rangkaian agenda pembinaan  terhadap Perusahan yang ada dan telah bekerja di pelabuhan, beliau sangat memperhatikan dan menjaga hubungan kemitraan tersebut dengan tetap mengedepankan regulasi yang ada,” tutup Yusran.

MAHIDIN