TEGAS.CO., SULAWESI TENGGARA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra), H. Abdurrahman Shaleh, SH menyambut baik Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan pimpinan sejumlah Organisasi Islam (Ormas) perwakilan Sultra dalam menyampaikan aspirasi atas penolakannya pada Rancangan Undang-undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP).
Abdurrahman Shaleh berjanji akan menyampaikan aspirasi ulama dan pimpinan ormas islam di Sulawesi Tenggara kepada pemerintah dengan menyurati presiden dan Komisi VIII DPR RI serta sejumlah lembaga negara
“Insyaallah kami surati presiden, Komisi VIII DPR RI, MUI Jakarta, Asosiasi DPRD Provinsi, Kemendagri, Departemen Agama dan Mekoplohukam,”ucap Abdurrahman Shaleh dihadapan ulama dan pimpinan ormas Islam.
MUI bersama pimpinan Ormas Islam di Sultra menyatakan penolakan terhadap RUU HIP tersebut karena dinilai cacat proses atau prosedural, cacat subtansi dan melemahkan pancasila.
Karena Itu, Ulama dan pimpinan ormas di Sulawesi Tenggara menolak dan meminta DPR RI untuk membatalkan dan menutup pembahasannya serta mendesak pemerintah dan lembaga yudikatif untuk mengusut tuntas indikasi makar terhadap pancasila sebagai ideologi dasar Negara.
Wantim / Waketum PWM Sultra Prof Dr. H. Abdullah AlHadza, MA dalam pernyataan sikapnya, mendesak presiden Ri, Joko Widodo untuk membubarkan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) karena hanya akan melegitimasi tafsir tunggal penguasa terhadap pancasila untuk memperdaya kelompok yang kritis terhadap pemerintah.
“MUI dan seluruh Ormas di Sulawesi Tenggara mewaspadai akan bangkitnya faham komunisme di Indonesia sehingga menolak dan tidak memberikan tempat bagi orang – orang yang menganut dan mengembangkan faham komunisme berada di Indonesia khususnya di Sulawesi Tenggara,”tegas Prof Dr. H. Abdullah AlHadza, MA selaku Wantim dan Waketum PWM Sultra, Rabu 1 Juli 2020 sekitar pukul 16.30 wita di ruangan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara.
Video
Prof Abdullah juga mendorong segenap elemen bangsa untuk meninjau undang-undang pemilu yang dinilai menyimpan dari pancasila dan menjadi pemicu kegaduhan dalam berkehidupan, berbangsa dan bernegara.
Usia menyampaikan pernyataan sikap, ulama dan pimpinan ormas meminta kepada ketua DPRD Sultra, H. Abdurrahman Shaleh agar difasilitasi bertemu dengan gubernur Sultra, H. Ali Mazi, SH untuk menyampaikan hal yang sama sebagai pimpinan pemerintahan di wilayah ini.
Menanggapi hal tersebut, Abdurrahman Shaleh langsung manyahuti dengan mengkonfirmasi langsung kepada gubernur. Petemuan ulama dan ormas islam berlanjut di rumah jabatan gubernur Sultra.
REDAKSI