Seorang Nelayan Asal Kolono Timur – Konsel Ditemukan Tidak Bernyawa

Proses evakuasi kepada almarhum/korban LT nelayan asal Desa Ulunese Kecamatan Kolono Timur, yang ditemukan warga dengan kondisi sudah tidak bernyawa FOTO: MAHIDIN

TEGAS.CO, KONAWE SELATAN – Seorang lelaki inisial LT (57) pekerjaan nelayan warga Desa Ulunese Kecamatan Kolono Timur Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra) ditemukan sudah tidak bernyawa. Kamis, 2/7/2020.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Konsel, AKBP Erwin Pratomo SIK melalui Kepala Satuan (Kasat) Reserse dan Kriminal (Reskrim) menjelaskan, almarhum LT (57) saat ditemukan sudah tidak bernyawa pada hari Kamis, 2 Juli 2020 sekitar pukul 08.30 wita.

Iklan ARS

Kronologis penemuannya, sambung mantan Kasat Reskrim Muna ini, pada hari Rabu, 1 Juli 2020 sekitar pukul 07.00 Wita Korban meninggalkan rumah untuk memancing. Pada hari Kamis 2 Juli 2020 sekitar pukul 08.30 Wita Saksi atas nama, Wa Iwa melihat perahu milik Korban posisi melintang sehingga menghalangi perahu milik Saksi yang hendak lewat menuju ke darat.

Selanjutnya, kata Fitrayadi, saksi mengeser perahu milik Korban dan melihat Korban dengan posisi terapung.

“Jadi menurut saksi, saat menemukan korban posisi kaki di dalam air dan kepala posisi diatas menghadapap kedalam air,” ujarnya.

Selanjutnya, lanjut Fitra, usai menemukan korban, saksi langsung menghubungi pihak keluarga Korban atas nama, Ali Baba untuk menyampaikan ke keluarga. Selanjutnya pihak keluarga menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Saksi-saksi penemuan mayat ini, yakni Wa Iwa (48) Perempua,
alamat Desa Batu Jaya Kecamatan Laonti. terus Kadir La Ila (46) Laki-laki, alamat Desa Amolengo Kecamatan Kolono Timur,” pungkasnya.

Perwira tiga balak dipundaknya ini menguraikan, keterangan istri Korban atas nama Salfiah (50), bahwa Korban memiliki riwayat penyakit Asmah Akut dan sering mengeluh sakit pada bagian dalam dadanya.

Untuk hasil sementara, tambah Fitrayadi, pemeriksaan Visum Luar yang dilakukan tenaga medis (Dokter Puskesmas Kolono Timur) pada tubuh Korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Namun juga terdapat luka pada bagian kedua telinga, pada kaki sebelah kiri dan pada bagian betis yang diperkirakan karena gigitan ikan/ hewan air laut.

“Keluarga Korban menolak untuk dilakukan visum dalam (outopsi) dan telah dituangkan dalam surat pernyataan penolakan outopsi,” tambahnya.

MAHIDIN