LGBTQ Layak Diboikot Dengan Sistem Islam

Melani Wedaningsih

Aksi dukungan Unilever terhadap gerakan lesbian, gay, biseksual, transgender, dan queer (LGBTQ+) telah menuai kecaman di dunia maya. Tak sedikit seruan untuk memboikot produk Unilever, termasuk dari MUI. Seruan boikot disampaikan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Ketua Komisi Ekonomi MUI, Azrul Tanjung, menegaskan akan mengajak masyarakat untuk beralih pada produk lain. “Saya selaku ketua komisi ekonomi MUI akan mengajak masyarakat berhenti menggunakan produk Unilever dan memboikot Unilever,” kata Azrul saat dihubungi Republika, Ahad (28/6/2020).

Tidak hanya Unilever, dukungan terhadap LGBT seolah deras mengalir dari sejumlah perusahaan internasional, seperti Apple, Google, Facebook, Youtube. Ini juga menunjukkan bahwa beberapa negara barat sudah menganggap LGBT sebagai hal yang biasa dalam kehidupan sehari-hari. (Pikiran Rakyat Cirebon.com, 28/06/2020).

Iklan KPU Sultra

Boikot adalah metode aksi non-kekerasan yang populer sejak 1960-an. Tujuannya untuk menimbulkan kerugian ekonomi pada target, atau untuk menunjukkan kemarahan moral dan memaksa target mengubah perilaku mereka sesuai moral yang kita tuju. Jadi, semua ini hanya perang moral belaka? Lantas, moral siapa yang harus didengarkan? (Tirto.id, 30/06/2020).

Membuat aksi boikot memang akan merugikan produsen, akan tetapi semua itu akankah menjamin bahwa dukungan terhadap kebobrokan LGBTQ akan terhenti, lebih jauh lagi akankah semua itu bisa menghentikan keberadaan LGBTQ?
LGBTQ merupakan perilaku yang jelas menyimpang dari fitrah manusia, karena menyalahi kodrat yang diberikan oleh Sang Pencipta, LGBT ini lahir dari kebebasan yang dibawa oleh ideologi kapitalisme liberal yang menjunjung tinggi kebebasan.

Islam adalah agama yang sempurna dimana aturan yang ada berasal langsung dari Sang Pencipta yaitu Allah SWT, dimana ketika aturannya diterapkan maka akan memberikan kepada masyarakatnya, maka ketika sistem Islam diterapkan sudah menjadi kewajiban untuk negara menanamkan akidah Islam serta membangun pondasi ketaqwaan pada diri individunya. Perlawanan terhadap LGBTQ harus dilakukan dengan upaya sistematis menghapus faham, sistem dan institusi atau lembaga liberal. LGBTQ merupakan faham yang berkembang dan tumbuh subur di sistem ideologi kapitalis-riberalisme, sehingga harus di lawan dengan sistem yang tentunya menjadi lawan kapitalis-liberalisme dan dapat mengeliminasi sistem ideologi tersebut yaitu sistem Islam yang akan melahirkan individu atau lembaga taat dan menebar rahmat, karena sejatinya Islam merupakan rahmatan Lil ‘alamin. Wallahu’alam bishawab

Oleh : Melani Widaningsih, S. Pd.