Pertama di Wilayah Polda Sultra, Polres Konsel Terapkan Lima Hari Jam Kerja

Kapolres Konsel AKBP Erwin Pratomo saat memimpin apel pagi di Mapolres Konsel. (FOTO : HUMAS POLRES)

TEGAS.CO, KONAWE SELATAN – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra), AKBP Erwin Pratomo SIK memberikan apresiasi kepada seluruh jajarannya, atas pelaksanaan tugas di wilayah hukum Polres Konsel yang berjalan aman dan kondusif.

Hal itu ia sampaikan saat memimpin apel pagi di halaman Mako Polres Konsel. Yang diikuti seluruh personel, serta PJU dan para perwira. Senin, 6/7/2020.

“Saya mengucapkan banyak terima kasih atas pelaksanaan tugas di wilayah hukum Polres Konsel, sehingga berjalan dengan aman dan kondusif. Tanpa peran rekan-rekan pelaksanaan tugas kepolisian di wilayah Konsel tidak ada apa-apanya,” ujar AKBP Erwin Pratomo dalam arahannya saat memimpin apel pagi.

Erwin menjelaskan, bahwa Polres Konsel saat ini sedang memberlakukan 5 (lima) hari jam kerja. Penerapan Jam kerja ini adalah yang pertama di lingkup Polda Sultra.

“Hari Jum’at dijadwalkan Olahrga, namun pada jam 10.00 Wita harus menggunakan pakaian dinas Polri yang berlaku pada hari itu juga. Diminta peran serta dan kerja sama kepada seluruh Personel Polres Konsel, dan untuk hari Sabtu tetap ada pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.

“Untuk hari Sabtu dan Minggu akan ada peleton Siaga, nanti akan dibagi 3 Regu (1, 2 dan 3) dan tetap lakukan Apel pengecekan setiap jam 08 pagi maupun malam dan langsung dilakukan pengecekan oleh Pawas pada hari itu. Peleton siaga ini akan membackup yang piket Mako, pelaksanaan tugas 5 hari kerja ini sebagai uji coba 1 bulan kedepan dan akan dilakukan evaluasi setiap minggu,” terangnya.

Olehnya itu, lanjut dia, diharapkan kepada seluruh personel untuk dapat menyesuaikan dan dapat dilaksanakan. Agar seluruh personel menginformasikan kepada keluarga/istrinya masing-masing, bahwa berlakunya 5 hari kerja dilingkup Polres Konsel bertujuan untuk diketahui, agar personel tidak menyalahgunakan waktunya.

“Untuk Personel yang akan mengajukan pinjaman ke BRI agar dapat dihadapkan kepada Wakapolres, hal ini untuk diketahui alasan pengajuannya kredit tersebut. Serta, diharapkan kepada rekan-rekan semua ada kontribusi, baik kehadiran Apel pagi maupun dalam pelaksanaan tugas, dan apabila ada kecenderungan menurun sampai 60% kehadiran dan pelaksanaan tugas akan dikembalikan 6 hari kerja,” pungkas Erwin.

Selain itu, tambah Erwin, pihaknya berharap kepada seluruh personel agar tidak melakukan pelanggaran dan tidak bertambah lagi yang melakukan pelanggaran, baik disiplin maupun Pidana Umum.

“Bahwa atensi Bapak Kapolri bagi personel Polri yang terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba akan ditembak Mati. Mudah-mudahan apa yang telah disampaikan dapat bermanfaat kepada personel, dan dapat dilaksanakan sesuai dengan tupoksinya masing-masing,” tambahnya.

MAHIDIN